Tanah Hibah eks PKP2B PT MHU Seluas 2,2 Juta Hektare Resmi Milik Pemkab Kukar

Sekda Kutai Kartanegara Sunggono berfoto bersama jajaran PT MHU dan Kementerian ESDM, Jumat 14 Juni 2024 (istimewa)

TENGGARONG.NIAGA.ASIA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menerima tanah hibah terdiri atas 128 bidang dari PT Multi Harapan Utama (MHU).

Tanah seluas 2.231.418 hektare (ha) itu berlokasi di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Tenggarong. Ini merupakan lahan hibah dari bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT MHU.

Tanah wilayah PKP2B PT MHU itu kemudian dilakukan pengurangan luas wilayah, ketika mendapat perpanjangan PKP2B berupa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian.

Setelah itu, tanah hibah yang memiliki nilai perolehan mencapai Rp116.626.694.000 tersebut resmi menjadi milik Pemkab Kukar sejak Jumat 14 Juni 2024.

Kepemilikan ini sah usai Penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Dana (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Negara (BMN), berupa tanah yang berasal dari eks PKP2B PT MHU.

Penandatanganan dari Pemkab Kukar diwakilkan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono bersama dengan Kepala Pusat Pengelolaan BMN Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumartono, di Kantor Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) di Jakarta.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada PT MHU atas tanah hibah yang diberikan. Saya harap tanah ini nantinya bisa memberi manfaat, juga sebagai sumber daya yang mendukung pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat,” kata Sunggono.

Disampaikannya, transformasi lahan dari pengguna tambang batu bara menjadi aset daerah yang dapat mendukung pembangunan berkelanjutan pada pelayanan masyarakat.

Sunggono bilang, penandatanganan NPHD dan BAST ini menjadi bukti nyata, dari komitmen bersama antara sektor swasta dan pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah.

“Langkah ini juga mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat,” jelas Sunggono. (Adv/Prokom)

Penulis: Amalia | Editor: Saud Rosadi

Tag: