Tanah Kutai dan Paser Wakili Tanah Kaltim di IKN

OPD 
Tanah dari Kutai dan Paser akan ditanam di kilometer nol IKN. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Prosesi pengambilan tanah dan air di Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara dan  tanah dari Kabupaten Paser berlangsung lancar.  Pemkab Kukar dan Paser bersama Kesultanan Kutai Kartanegara dan Paser memberikan dukungan penuh.

“Alhamdulillah, prosesi pengambilan tanah dan air dari dua  wilayah yang mewakili kerajaan atau kesultanan di Kaltim yang dilaksanakan Sabtu tanggal 12 Maret 2022 berjalan lancar,” terang Kepala Biro Adpim Setda Kaltim, M Syafranuddin dalam rilisnya, Sabtu (12/3/2022).

Dijelaskan, pengambilan tanah dan air di Kukar dan Paser, sebagai simbol rakyat Kaltim siap dan akan bekerja keras untuk menyukseskan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara (IKN). Prosesi pengambilan tanah di Paser berlangsung ritual adat dipimpin SPYM Aji Muhammad Jarnawi SH dan SPYM Muhammad Sultan Alamsyah III.

Sementara pengambilan tanah dan air di Kutai Lama Kukar dilakukan Ketua Adat Kutai Lama Abdul Munir disaksikan Camat Anggana Rendra Abadi, Karo Adpim Setda Provinsi Kaltim Syafranuddin, Kapolsek Anggana AKP Andy Wahyudi serta Kepala Desa Kutai Lama Nurdin.

“Alhamdulillah, prosesinya berjalan lancar,” terangnya.

Disebutkan tanah dan air yang disimpan dalam tempat khusus dan berbungkus kain kuning, dimasukan dalam Anjat (ransel khas Dayak) untuk kemudian diserahkan ke Gubernur Kaltim Isran Noor, Ahad (13/3/2022) besok.

“Semua ada maknanya seperti anjat yang digunakan sebagai tempat membawa atau menyimpan tanah dan air yang diambil di Paser dan Kutai Lama sebelum dibawa ke titik nol IKN guna disatukan dengan tanah dan air se-Indonesia yang dibawa semua gubernur,” beber pria yang akrab  disapa Ivan ini.

Terkait Kutai Lama, dalam catatan sejarah Kutai Kartanegara pernah menjadi  pusat Kerajaan Kutai Kertanegara selama 4 abad yakni  sejak tahun  1.300 sebelum berpindah ke Jembayan, dan terakhir di Tenggarong.

“Kutai Lama merupakan tonggak awal berdirinya Kerajaan Kutai Kertanegara yang didirikan oleh Batara Agung Dewa Sakti pada sekitar Abad ke-14,” terangnya.

Lebih jauh, Jubir Gubernur Kaltim ini menyebutkan terpilihnya pengambilan air dan tanah di Kutai Lama karena melihat sejarah. Selain itu, sejak ia kecil Kesultanan Kutai Kartanegara, sebelum melakukan Erau terlebih dahulu mengambil air dari Sungai Lama kemudian dibawa ke keraton untuk digunakan dalam berbagai prosesi pelaksanaan Erau.

“Ritual Ngalak (ambil)  air mengandung pesan agar selalu mengingat asal-muasal nenek moyang dan mempertahankan kearifan leluhur yang diwariskan. Meski Ibu Kota Kesultanan Kutai berpindah ke Tenggarong, keluarga Kesultanan Kutai tetap menganggap Kutai Lama sebagai kampung halaman dan asal-usul nenek moyang mereka,” sebutnya.

Atas nama Gubernur Kaltim, dia menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pemkab Kukar, Paser, Kesultanan Kutai Kartanegara, Sultan Paser, camat dan Forkopimda Anggana, kades dan Ketua Adat Kutai Lama yang memberikan dukungan dalam proses pengambilan tanah dan air guna  IKN Nusantara. (adv)

Tag: