Tangani Anak Kleptomania, DP3AP2KB Nunukan Datangkan Psikolog Klinis

Kadis P3AP2KB Nunukan Faridah Aryani (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Prihatin dengan kondisi anak penderita kleptomania, Akbar alias Benson, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Nunukan, mendatangkan psikolog dari Forum Pemerhati Ibu dan Anak.

“Besok Psikolog Fanny Sumajouw datang ke Nunukan meneliti kejiwaan anak penderita Kleptomania,” kata Kadis P3AP2KB Nunukan, Faridah, Selasa (24/11).

Kabupaten Nunukan belum memiliki dokter spesialis kejiwaan, sementara untuk penanganan penyakit gangguan mental dan jiwa butuh penanganan medis dan pendampingan dari psikolog klinis.

Psikolog Klinis tidak hanya berfungsi sebagai dokter, dalam kesempatan tertentu, peran Psikolog Klinis diperlukan untuk asesmen penderita kejiawaan sebelum dirujuk ke panti rehabilitasi penyembuhan penyakit.

“Dulu waktu Benson (anak Kleptomania) dirujuk ke Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Bambu Apus tanpa melewati tahapan asesmen psikolog klinis,” ucap Faridah.

Pengobatan Benson di PSBR Bambu Apus tidak berhasil merubah mental dan kejiwaannya.

Anak dari pekerja rumput laut yang putus sekolah ini kembali mencuri barang dan uang milik warga.

Beberapa kasus pencurian melibatkan Benson dilaporkan ke Polisi.

Melihat kondisi memprihatinkan ini, Pemerintah Nunukan melalui DP3AP2KB berupa kembali merangkul Benson agar mendapatkan penanganan medis di mulai dengan pemeriksaan kejiwaannya oleh psikolog.

“Dinas Sosial Nunukan beberapa kali mengirim anak-anak ke PSBR Bambu Apus, alhamdulillah pulangnya sehat, kecuali Benson bisa dikatakan gagal,” kata Faridah.

Faridah menerangkan, dalam pemulangan Benson ke Nunukan, PSBR Bambu Apus memberikan 3 cacatan untuk penanganan lanjutan yang salah satunya, perlunya asesmen terhadap anak penderi kleptomania.

Selain Asesmen, PSBR Bambu Apus menyarankan Benson dikembalikan ke orangtua sebagai pola asuh dan diupayakan untuk dirujuk pengobatan mental.

“Orang tuanya angkat tangan, kami tidak punya salter menampung anak-anak, satu-satunya opsi terbaik adalah mengirim ke rehabilitasi mental,” bebernya.

Lahir dari keluarga broken home, Benson tumbuh besar tanpa perhatian kedua orangtua. Disaat anak-anak lain sibuk dengan dunia bermain dan belajar, Benson malah sibuk berurusan dengan Kepolisian setempat.

Semenjak bapaknya menjalani hukuman pidana dalam kasus narkoba di Lapas Nunukan, Benson seakan-akan menjadi anak liar dan diduga memiliki penyakit kleptomania atau biasa disebut sulit mengendalikan dari dorongan untuk mencuri.

Lebih ironis lagi, Benson ternyata mendapat perlakuan tidak layak sejak usia bayi. Bapaknya mencekoki sabu-sabu ke dalam botol susunya, ditambah lagi kurangnya perhatian orang kedua orang tua. (002)

Tag: