Tanggapi Keluhan Masyarakat, Besok 4 OPD Periksa Lampu Jembatan Mahulu

aa
Masyarakat menyalakan lilin sebagai bentuk protes atas tidak menyalanya lampu penerang di Jembatan Mahlu yang menghubungan Loa Jalan Ilir-Sungai Kunjang.

SAMARINDA. NIAGA.ASIA-Menanggapi keluhan masyarakat pengguna jembatan Mahulu yang menghubungkan Loa Janan Ilir-Sungai Kunjang, dimana tidak dilengkapi lampu penerang jalan, kemudian sangat khawatir malam hari terjadi tindak kriminal di jembatan tersebut, besok empat organisasi perangkat daerah (OPD) akan memeriksa fisik lampu yang ada di jembatan tersebut dalam rangka menghidupkannya.

Empat OPD yang akan memeriksa lampu penerang di jembatan tersebut adalah, Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat Provinsi Kaltim, Badan Perencanaan dan Pembangunan Provinsi Kaltim, dan Dinas Perhubungan Kota Samarinda.

“Keluhan masyarakat akan ketiadaan lampu penerang di jembatan Mahulu telah ditindaklanjuti dengan rapat hari Selasa (22/1). Yang rapat keempat OPD di atas. Besok, Rabu (23/1) akan dilakukan pemeriksaan lapangan akan lampu yang ada di jembatan itu,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, H Ismansyah menjawab Niaga.Asia, Rabu (23/1) di kantornya.

Dalam rapat hari Selasa lalu (22/1), kata Ismansyah, diketahui, saat jembatan Mahulu dibangun sudah dilengkapi dengan lampu penerang dan sempat berfungsi sebagai penerang di ruas jembatan, kemudian, tidak menyala seperti dikeluhkan masyarakat sekarang ini.

Pemeriksaan lapangan besok, lanjut Ismansyah, untuk mengecek kondisi tiang lampu dan jumlahnya, mengecek bola lampu berapa yang hidup dan berapa yang mati, mengecek kondisi kabelnya, dan mengecek panelnya. Pengecekan dilakukan untuk mengetahui apa yang harus diperbaiki dan diganti dalam rangka untuk menyalakannya kembali. “Kewenangan atas pengelolaan dan pemeliharaan lampu tersebut masih di Pemprov Kaltim, sedangkan instansi teknis yang mengelolanya, saya belum tahu persis,” ujarnya.

aa
H Ismansyah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda. (Foto Intoniswan)

Menurut Ismansyah, pada dasarnya Dishub Kota Samarinda siap mengelola lampu di jembatan Mahulu tersebut, setelah menerimanya dalam kondisi menyala (baik) dan disertai dengan berita acara serah terima pengelolaan, serta dokumen teknis rangka jembatan.

“Memasang lampu penerang jalan di jembatan tidak bisa sembarangan karena ada aspek teknis yang harus dipertimbangan dan disesuaikan dengan konstruksi rangka jembatan agar saat lampu menyala tidak membahayakan pengguna jalan, misalnya menimbulkan silau tentu menjadi rawan kecelakaan,” ujarnya.

“Memasang lampu penerang jalan menggantung di rangka jembatan, tidak semudah memasang lampu penerang jalan di median jalan. Saya harap masyarakat bersabar. Saya yakin antara Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda akan ditemukan jalan keluarnya dalam waktu tidak lama,” kata Ismansyah. (001)