Tarakan Terapkan Pembayaran Non Tunai di 2020

AA
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Utara Hendik Sudaryanto. (Foto : Niaga Asia)

TARAKAN.NIAGA.ASIA – Mulai 1 Januari 2020 mendatang, Bank Indonesia (BI) mewajibkan seluruh penyedia layanan pembayaran nontunai menggunakan sistem QRIS (Quick Response [QR] Code Indonesian Standard). Tidak terkecuali, di provinsi Kalimantan Utara, utamanya di Tarakan, yang dinilai paling siap menerapkan pembayaran digital itu.

Sebagaimana dikutip dari laman resmi Bank Indonesia di bi.go.id, disebutkan bahwa QRIS merupakan standar QR Code, untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking.

Dengan demikian, setiap penyedia Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) berbasis QR (termasuk PJSP asing), wajib menggunakan QRIS. Hal itu diatur dalam ketentuan BI dalam PADG No.21/18/2019 tentang Implementasi Standar Internasional QRIS untuk Pembayaran.

“Pelayanan pembayaran non tunai ini, kita (BI) berupaya akan mengajak masyarakat Kaltara, untuk mengajak non tunai. Khususnya di sarana umum seperti di pelabuhan dan bandara,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Utara, Hendik Sudaryanto.

Ilustrasi kode barcode pembayaran non tunai (ilustrasi/net)

Termasuk transaksi di pemerintah daerah, baik untuk pengeluaran maupun pendapatan. “Pengeluaran pemerintah daerah sejauh ini sudah menerapkan nontunai, tapi untuk pendapatannya belum,” ungkap Hendik.

Dijelaskan, dengan adanya QRIS, transaksi pembayaran bisa lebih efisien atau murah. Hingga pada akhirnya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Retribusi juga belum. Dan harusnya, di pasar juga bisa melakukan pembayaran non tunai. Misalnya, si pedagang pakai QRIS, keuntunganya terhindar dari risiko uang palsu. Dan pedagang tidak perlu lagi bingung karena tidak ada uang receh, mau nol koma satupun dia dapat. Jadi ini bukan untuk gaya-gayaan, tapi untuk memudahkan transaksi,” tambahnya.

Di Tarakan, BI Kaltara sudah menerapkan sistem QRIS di Pusat Kuliner Bangayo, yang berlokasi di Jalan Gadjah Mada. “Tarakan sebagai pilot project-nya, karena infrastrukturnya sudah memenuhi,” jelas Hendik.

Jadi, tujuan adanya QRIS ini tak lain agar pembayaran digital jadi lebih mudah bagi masyarakat, dan dapat diawasi oleh regulator dari satu pintu. (003)