Tarif Feri yang Digratiskan Pemkab Kukar Penting untuk Akuntabilitas Publik

Alat berat di lokasi jalan yang diperbaiki di Dusun Pendamaran, Tuana Tuha, di kecamatan Kenohan. Estimasi perbaikan dimulai 22 Februari-7 Maret 2022 (Foto : Facebook/tommy.cruzz)

KUTAI KARTANEGARA.NIAGA.ASIA – Pemkab Kutai Kartanegara menggratiskan penyeberangan feri di tengah berlangsungnya perbaikan jalan di Dusun Pendamaran di Desa Tuana Tuha, Kecamatan Kenohan selama dua pekan. Kebijakan itu diambil sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi publik.

Fasilitas feri yang digunakan adalah feri penyeberangan lintas dermaga PT REA Kaltim Plantation – PT Tunas Prima Sejahtera (pulang- pergi/PP) yang beroperasi mulai pukul 06.00-18.00 WITA.

Adapun kategori kendaraan standar tarif yang ditanggung Pemkab Kutai Kartanegara adalah mini bus Rp 170 ribu, mobil pikap Rp 170 ribu serta mobil pikap bermuatan Rp 220 ribu.

“Itu untuk akuntabilitas publik. Dalam hal ini terkait dengan nilainya, yang difasilitasi (nominal) sekian. Jadi penting untuk diketahui,” kata Asisten II Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara Bidang Ekonomi dan Pembangunan Wiyono, dikonfirmasi niaga.asia, Rabu.

Menurut Wiyono, dengan penetapan nominal itu implementasinya di lapangan, jangan sampai terjadi perbedaan.

“Jangan sampai si A ditarik sekian, si B ditarik sekian. Pembayaran dari Pemda ini ada yang dibayar (nominal) sekian dan sekian. Karena itu hasil kesepakatannya,” ujar Wiyono.

Jalan Poros Pendamaran Diperbaiki, Pemkab Kukar Gratiskan Ongkos Feri

Penetapan tarif yang ditanggung oleh Pemkab itu adalah hasil kesepakatan unsur Muspika dan pemilik kapal. Awalnya bertarif Rp 250 ribu namun memberatkan Pemda.

“Kemudian diambil jalan tengahnya sekitar Rp 170 ribu. Angka disepakati itu jadi acuannya,” tegas Wiyono.

“Mekanisme pembayaran seperti itu. Jadi, masing-masing pemilik kapal kontrak dengan teman-teman Dinas Perhubungan. Nanti Dishub menghitung unitnya. Misalnya bawa 2 unit, nanti bayar 2 unit,” tambah Wiyono.

Penetapan tarif yang ditanggung Pemkab itu juga agar ada keseragaman.

“Iya, jangan sampai ditarik lebih, jangan sampai berbeda-beda supaya seragam. Supaya tidak menimbulkan hal tidak diiinginkan nanti karena simpang siur informasi yang tidak jelas. Karena kalau A dan B ditarik (nominal) sekian dan sekian, kan jadi masalah nantinya,” demikian Wiyono.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: