Tata Kelola Royalti Musik Penting Dibenahi

Menkum (Menteri Hukum), Dr. Supratman Andi Agtas. (Foto RRI)

JAKARTA.NIAGA.ASIA  – Menkum (Menteri Hukum), Dr. Supratman Andi Agtas, menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola royalti musik. Hal ini dilakukan agar lebih transparan dan akuntabel.

Dr. Supratman Andi Agtas, memastikan perbaikan tata kelola royalti musik tidak akan merugikan industri musik di Tanah Air.

Karena itu, Ia menyambut positif komitmen seluruh pihak untuk mendukung langkah transformatif pemerintah dalam memperbaiki sistem tersebut.

“Kita hari ini tatap muka dengan teman-teman industri, para pelaku musik, Kementerian Hukum, juga dihadiri oleh Wamen Kebudayaan dan Wamen Luar Negeri. Kita bicara dari hati ke hati, bagaimana tata kelola royalti ke depan supaya tidak lagi menimbulkan hiruk pikuk,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Jumat (31/10/25).

Usai menghadiri pertemuan tatap muka bersama para pelaku industri musik dan lembaga manajemen kolektif (LMK), Menkum, mengungkapkan bahwa forum tatap muka ini juga menjadi wadah partisipasi publik untuk menyempurnakan rancangan undang-undang hak cipta yang tengah dibahas.

Ia menilai diskusi terbuka semacam ini penting untuk menyatukan persepsi antar-pemangku kepentingan di ekosistem musik.

“Banyak usulan dan rumusan yang disampaikan itu menjadi bagian dari upaya kita melakukan partisipasi publik untuk penyempurnaan rancangan undang-undang. Pertemuan seperti ini sangat positif karena kita bisa bicara dari hati ke hati,” ujarnya.

Sementara itu, Pencipta lagu, Satrio Yudi Wahono, menilai langkah pemerintah dalam membenahi tata kelola royalti musik merupakan terobosan besar yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Menurut dia, pertemuan yang digelar bersama Menkum Supratman Andi Agtas menjadi momentum penting untuk memperjuangkan keadilan bagi musisi.ara sore hari ini sangat berkesan buat kami karena usulan dari Pak Menteri sangat mendobrak sekali. Ini baru pertama kali ada langkah seperti ini, karena kalau kita melihat digital platform, mereka melakukan tarif royalti yang agak sedikit diskriminatif,” jelasnya.

Tag: