Teken Komitmen, Bandara APT Pranoto – BNNK Samarinda Kerjasama Cegah Narkoba

Bandara APT Pranoto dan BNNK Samarinda usai meneken perjanjian kerja sama (PKS), Kamis (28/1). (Foto : HO/BNNK Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Bandara APT Pranoto dan Badan Narkotika Nasional(BNN)  Kota Samarinda, menjalin kerjasama menangkal masuknya narkoba ke wilayah Samarind, ibukota Provinsi kalimantan Timur. Kerjasama itu ditandai dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Kamis (28/1).

Penandatanganan itu dilakukan oleh Kepala UPBU kelas 1 APT Pranoto Agung Pracayanto, bersama dengan Kepala BNN Kota Samarinda Halomoan Tampubolon.

Pada kesempatan penandatangan tersebut, juga disaksikan Kabid Pemberantasan BNNP Kalimantan Timur, Kepala KKP samarinda, perwakilan Balai Karantina, serta para komunitas Bandara APT Pranoto. Kerjasama difokuskan pada upaya peningkatan efektifitas pemeriksaan lalu lintas manusia dan barang, melalui Bandar Udara APT Pranoto.

Melalui kerjasama itu, manajemen akan lebih proaktif tidak hanya melibatkan internal APT Pranoto, tetapi juga melibatkan seluruh pemangku kebijakan atau stakeholder, di lingkungan bandar udara.

“Kerjasama ini untuk bersama-sama mengamankan lingkungan bandara dengan melaksanakan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” kata Agung Pracayanto, dikonfirmasi di sela kegiatan, dikutip Niaga Asia melalui keterangan tertulis BNN Kota Samarinda, Jumat (29/1).

Agung menerangkan, manajemen akan giat melakukan uji narkotika di lingkungan internal bandara, untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan pegawai.

“Kita menyadari, akan bahayanya narkoba ini. Bahkan rekan- rekan kami di beberapa bandara sudah ada yang terjerat. Kita akan rutin melakukan pemeriksaan,” tegas Agung.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNNK Samarinda Halomoan Tampubolon menjelaskan, perjanjian Kerja Sama ini merupakan turunan dari Memorandum of Understanding (MOU) yang sudah dilakukan oleh BNN RI, dengan Kementerian Perhubungan. Sehingga, pihaknya hanya meneruskan apa yang sudah dilakukan di pemerintah pusat, untuk ditetapkan di daerah, dalam upaya pencegahan narkotika di wilayah bandara.

Lebih lanjut dikatakan Halomoan, dengan sinergi melalui kerjasama tersebut, kedepan banyak kegiatan yang dapat dilakukan seperti pelatihan para kru bandara, pencegahan melalui sosialisasi P4GN dan tes urine, maupun dalam upaya penindakan hukum para sindikat jaringan narkotika. (006)

Tag: