Teken Pakta Integritas, Bea Cukai Komitmen Basmi KKN

Kepala KPPBC Tarakan Minhajuddin melakukan pemukulan gong menandai dimulainya komitmen bersih-bersih praktek KKN di kantor yang dia pimpin. (Foto : Niaga Asia)

TARAKAN.NIAGA.ASIA – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tarakan berkomitmen membersihkan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.

Komitmen itu diwujudkan dalam penandatanganan pakta pencanangan zona integritas, dalam acara pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, birokrasi bersih dan melayani, yang dilakukan petinggi Bea Cukai, Kementerian Perhubungan dan stakeholder terkait, Kamis (7/11) pagi tadi.

“Ini adalah momentum yang baik buat kita bersama, khususnya Bea Cukai Tarakan, beserta seluruh jajaran untuk bagaimana menerapkan prinsip-prinsip birokrasi dan reformasi yang jauh dari praktek KKN,” kata Kepala KPPBC Tarakan Minhajuddin Nafsah, ditemui usai acara itu.

Nafsah menerangkan, pada prinsipnya, pada pakta itu bagaimana masyarakat maupun stakeholder khususnya yang ada di Tarakan, dapat terbangun sinergi yang baik yang pada akhirnya meningkatkan perekonomian Bumi Paguntaka, sebutan kota Tarakan.

“Komitmen kami tetap mengedapankan prinsip-prinsip integritas, karena kita paham dan sadari integritas adalah dasar utama pondasi. Sehingga bila pondasi ini kuat, maka tentu bangunan kinerja, fungsi dan tugas kita terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Menurut Nafsah, komitmen itu telah dimulai dari internal KPPBC Tarakan melalui divisi pengawasan unit kepatuhan. Dengan harapan, dapat membendung, membedah dan mencegah terjadinya pelanggaran pegawai.

“Jika di internal terbukti melakukan praktek-prkatek KKN tersebut, maka sanksi yang sesuai mekanisme ASN dengan PP nomor 53 mulai dari pelanggaran ringan, sedang dan berat akan diberikan. Bahkan sampai pemecatan,” tegas Nafsah.

Mengenai progres pembangunan zona pencanangan integritas, yang sejauh ini sudah dijalankan yaitu sistem pengendalian internal pemerintah, dan pengaduan masyarakat secara online. “Jadi kalau ada masyarakat merasa dirugikan akibat ulah oknum Bea Cukai, mohon dilaporkan segera ke website Beacukai.co. id. Jadi, masyarakat tidak perlu lagi ke kantor,” demikian Nafsah. (003)