Tembus 70%, Cakupan Vaksinasi Samarinda Lebih Cepat dari Target

Vaksinasi khusus perempuan memperingati Hari Polwan di Aula Wira Pratama Mapolresta Samarinda, Selasa (19/10). (Foto : HO/Polresta Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Cakupan vaksinasi di ibu kota provinsi Kalimantan Timur, Samarinda, kini sudah lebih 70 persen. Capaian itu lebih cepat dari target akhir November 2021.

Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) mensyaratkan terbentuknya kekebalan kelompok (Herd Immunity) dengan minimal cakupan 70 persen dari target sasaran.

Kota Samarinda memiliki 638.880 orang target sasaran vaksinasi. Per Sabtu (20/11), cakupan vaksinasi mencapai angka 70,16 persen untuk dosis I dan 46,36 persen untuk dosis II.

“Iya, Alhamdulillah capaian 70 persen kita lebih cepat dari target akhir November,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda dr Ismid Kusasih, dikonfirmasi Niaga Asia, Minggu (21/11) sore.

Meski begitu, setelah angka 70 persen tercapai, Pemkot Samarinda melalui Dinas Kesehatan tidak lagi mematok target capaian cakupan vaksinasi berikutnya.

“Kegiatan vaksinasi tetap berjalan seperti biasa. Angka 70 itu kan kita targetkan menyesuaikan target cakupan vaksinasi nasional, di mana 70 persen terealisasi sampai akhir Desember 2021,” ujar Ismid.

Ismid menerangkan, percepatan vaksinasi dicapai menyusul tingginya partisipasi masyarakat untuk mengikuti vaksinasi dan menyelenggarakan vaksinasi COVID-19.

“Di samping itu, distribusi vaksin ke Samarinda dan Kaltim umumnya dari pemerintah pusat sangat lancar. Jadi masyarakat sekarang mudah mendapatkan vaksin,” ungkap Ismid.

“Berikutnya karena Samarinda sebagai ibu kota provinsi. Mungkin jadi strategi khusus Kementerian Kesehatan agar ibu kota jadi prioritas. Sehingga distribusi vaksin juga bisa dengan cepat kita berikan ke masyarakat,” jelas Ismid.

Pemerintah sebelumnya juga memutuskan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh daerah Indonesia mulai 24 Desember-2 Januari 2022.

“Kasus harian COVID-19 di Samarinda sendiri sudah sangat melandai. Tapi tetap jangan lengah. Untuk PPKM Level 3 mulai 24 Desember, kita tentu ikuti aturan pemerintah pusat,” demikian Ismid.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: