
TENGGARONG.NIAGA.ASIA – Menjadi ibu kota Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), tentu membuat Tenggarong selalu menjadi sorotan. Setiap jalan rusak, akses terputus, hingga fasilitas pertanian yang tak memadai, cepat terasa dampaknya.
Dari kondisi itu, 30 usulan paling mendesak akhirnya disaring dari total 1.438 aspirasi masyarakat yang masuk dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tenggarong Tahun 2026 untuk penyusunan RKPD 2027.
Musrenbang ini digelar di Gedung BPU, depan Kantor Camat Tenggarong, Kamis (5/2/2026). Dihadiri beberapa pejabat dari kabupaten dan provinsi seperti Camat Tenggarong Sukono, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kukar Kusnandar dan Anggota DPRD Kukar Akbar Haka Saputra.
Anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi dan Sarkowi V Zahry, Perwakilan Bidang Bina Marga Dinas PU Kukar Laode Abdul Rahman, Kabid Perumahan Dinas Perkim Kukar Heri Setiawan, Kabid Perencanaan Perekonomian dan SDA Bappeda Kukar Bagus Eko Sampurno serta 12 lurah dan 1 kades. Hadir juga RT-RT di Kecamatan Tenggarong.
Camat Tenggarong Sukono menyampaikan bahwa tingginya jumlah usulan menunjukkan besarnya kebutuhan pembangunan di wilayah pusat pemerintahan kabupaten Kukar. Namun, ia menegaskan tidak semua aspirasi dapat langsung direalisasikan karena keterbatasan anggaran daerah.
“Total usulan yang masuk ada 1.438. Dari jumlah itu, 30 ditetapkan sebagai prioritas. Tapi pada dasarnya, semua prioritas,” ujarnya.
Menurutnya, sebagai ibu kota kabupaten, Tenggarong memiliki tantangan tersendiri karena ekspektasi masyarakat terhadap kualitas infrastruktur dan pelayanan publik sangat tinggi.
“Sedikit saja ada jalan rusak atau fasilitas yang kurang, pasti cepat terlihat. Karena Tenggarong ini wajahnya Kabupaten Kukar,” jelasnya.
Seluruh usulan yang disampaikan RT melalui lurah dan kepala desa kata dia, telah masuk ke dalam sistem perencanaan. Selanjutnya, perangkat daerah terkait akan melakukan verifikasi lapangan untuk menentukan tingkat urgensi dan kelayakan usulan tersebut.
“Biasanya OPD turun langsung ke lapangan. Dicek apakah sesuai kondisi, lalu ditentukan skala prioritasnya. Semua usulan penting, tapi yang didahulukan itu yang paling mendesak. Jadi, harus bersabar tahapan demi tahapan sehingga nanti bisa masuk ke dalam anggaran tahun-tahun berikutnya,” terangnya.
Berdasarkan data Kecamatan Tenggarong, 30 usulan prioritas masih didominasi di sektor infrastruktur, khususnya perbaikan maupun peningkatan jalan lingkungan.
Salah satunya pengaspalan jalan di Banyumas RT 11, Kelurahan Bukit Biru, yang kondisinya rusak dan berada di tanjakan sehingga licin dan rawan bagi pengguna jalan.
Selain itu, terdapat usulan peningkatan jalan RT 14 tembus ke RT 15 Kelurahan Bukit Biru. Akses ini masih berupa tanah dan belum tembus sepenuhnya, sehingga menyulitkan mobilitas warga dan konektivitas antarwilayah.
Sektor pertanian juga masuk dalam daftar prioritas, seperti pembangunan jalan usaha tani di Jalan Kelapa RT 14 yang selama ini digunakan warga saat masa tanam dan panen, namun kondisinya belum memadai.
Usulan lainnya adalah pengadaan lantai jemur gabah portable untuk mendukung kegiatan pascapanen kelompok tani dan BUMDes.
Sukono berharap Musrenbang Kecamatan yang dihadiri perangkat daerah dan anggota DPRD ini menjadi ruang bersama untuk menyepakati arah pembangunan tanpa memperdebatkan satu sama lain.
“Semua aspirasi warga sudah kita tampung. Tinggal bagaimana kita kawal bersama agar usulan yang paling dibutuhkan masyarakat bisa terealisasi secara bertahap,” pungkasnya.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan
Tag: Tenggarong