Tepergok Bawa Sabu, Didik dan Dicky Bakal Lebaran di Penjara

Dua orang jadi tersangka lantaran tepergok bawa sabu (Foto : Satreskoba Polresta Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Satreskoba Polresta Samarinda menangkap 2 orang warga tepergok bawa sabu, di kawasan Jalan Wolter Monginsidi, Dadi Mulya. Kawasan itu sebelumnya dilaporkan warga kerap jadi tempat transaksi narkoba.

Pertama, polisi melakukan penyelidikan Sabtu (17/4) malam. Pria dicurigai sedang mengendarai motor skutik, di kawasan Jalan Wolter Monginsidi Gang 2 RT 25. Pria yang diketahui bernama Didik Haryanto (40) itu pun digeledah petugas ketika baru turun dari motornya.

“Kami geledah, kami temukan 2 poket sabu seberat 0,97 gram brutto, tersimpan di kantong jaketnya,” kata Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda Iptu Abdillah Dalimunthe, dikonfirmasi Niaga Asia, Minggu (18/4) malam.

Penyelidikan berkembang. Memasuki Minggu dini hari tadi, petugas kembali mengentikan motor di kawasan yang sama, Jalan Wolter Monginsidi Gang 2 RT 25.

“Kami memang dapat informasi masyarakat, kawasan Gang 2 itu sering jadi tempat transaksi narkoba,” ujar Dalimunthe.

“Kami lakukan penyelidikan, kami curigai lagi satu orang sedang mengendarai motor skutik. Kami hentikan, dan kami geledah,” tambah Dalimunthe.

Saat penggeledahan, petugas kembali menemukan satu poket sabu seberat 0,41 gram pada kantong celana depan pengendara motor, Ricky Alwin (31), warga Jalan KH Wahid Hasyim, Sempaja

“Baik yang pertama (Didik Haryanto) dan kedua (Ricky Alwin) kami bawa ke kantor untuk proses hukum lebih lanjut,” demikian Dalimunthe.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: