Terapkan PPKM Level 4, Polres Kukar Bersama Instansi Terkait Lakukan Penyekatan

Personil Polres Kutai Kartanegara bersama instansi terkait lainnya bersama-sama dalam kegiatan penyekatan mobilitas masyarakat di Pos Entry Jalur 2 Tenggarong Seberang, Sabtu (26/9/2021). (Foto Humas Polres Kukar)

TENGGARONG.NIAGA.ASIA – Untuk tertibnya penerapan PPKM level 4, Personil Polres Kutai Kartanegara bersama instansi terkait lainnya bersama-sama dalam kegiatan penyekatan mobilitas masyarakat di Pos Entry Jalur 2 Tenggarong Seberang, Sabtu (26/9/2021).

Kegiatan penyeketan ini dilaksanalan dalam rangka penerapan PPKM level 4 wikayah Kab. Kutai Kartanegara dengan melaksanakan kegiatan Ops Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level 4.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika mengatakan kegiatan yang dilaksanakan berupa pengecekkan kepada pengguna jalan yang akan memasukki wilayah Kecamatan Tenggarong.

“Kami melakukan pemeriksaan secara ketat di pos penyekatan,hanya orang-orang yang sesuai persyaratan boleh melintas” kata AKP Ketut.

Upaya Polri melakukan penyekatan ini berharap agar dapat menekan penyebaran Covid-19 sehingga mampu meringankan beban faskes.

Bagikan Sembako

Anggota Polsek Kota Bangun melakukan kegiatan sosial, dengan membagikan bantuan sosial (Bansos) yang berupa beras kepada masyarakat yang terdampak wabah covid -19 dan penerapan PPKM level 4, Sabtu (26/9/2021). ((Foto Humas Polres Kukar)

Sementara Polsek Kota Bangun melakukan kegiatan sosial, dengan membagikan bantuan sosial (Bansos) yang berupa beras kepada masyarakat yang terdampak wabah covid -19 dan penerapan PPKM level 4, Sabtu (26/9/2021).

Adapun warga yang menerima bantuan tersebut, ialah warga desa sebelimbingan Kecamatan Kota Bangun yang yang merupakan lanjut usia.

“Kegiatan ini merupakan bentuk peduli Polri terhadap masyarakat yang saat ini sedang dalam masa sulit di masa pandemi covid-19, dan inilah upaya kami untuk turut membantu dengan memberikan paket sembako, agar meringankan beban mereka,” ujar Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui PLH Kapolsek Kota Bangun AKP Pandi.

Ia Juga menghimbau agar masyarakat senantiasa mematuhi protokol kesehatan, yaitu dengan cara 5 M, Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak, dan Memobilisasi Kerumunan, dengan mengikuti anjuran pemerintah dimasa PPKM level 4.

“Untuk masyarakat, mari kita berkerja sama melawan covid-19 agar cepat berlalu, Supaya kita bisa bangkit dari pandemi atau wabah covid19, dan selalu patuhi protokol kesehatan,” pungkasnya.

Sumber : Humas Polda Kaltim | Editor : Intoniswan