Terima Paket 500 gr Ganja Kering, Warga Jalan Hidayatullah Dibekuk BNN

Tersangka bersama paket ganja kering miliknya (foto : HO/BNN Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemuda yang tinggal di Jalan Pangeran Hidayatullah, IK (27), berurusan dengan BNN Kaltim, usai menerima paket ganja kering seberat 500 gram, Kamis (17/4) siang kemarin, yang dia pesan melalui medsos.

Penangkapan dilakukan sekira pukul 11.45 Wita, setelah petugas BNN mengendus adanya paket dari Medan, yang dicurigai berisi ganja kering.

Menggandeng perusahaan ekspedisi, petugas melakukan kontrol pengiriman paket. Tertera, alamat tujuan adalah Jalan Pangeran Hidayatullah.

Setelah paket itu berhasil dikirim, petugas bergegas ke rumah penerima paket. Seorang pemuda, IK (27), tidak berkutik ketika petugas BNN menyanggonginya di rumah.

IK menunjukkan paket yang baru saja dia terima. Ada baju sweater yang membungkus paket itu, untuk mengelabui. Namun di dalamnya, ditemukan bungkusan aluminium foil.

“Paket dibuka, ternyata benar isinya ganja kering seberat setengah kilogram,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Kalimantan Timur AKBP Halomoan Tampubolon, dalam penjelasan yang diterima Niaga Asia, Kamis (16/4) malam.

Interogasi awal, IK mengaku sebagai pemesan ganja kering itu. Pemesanan kali ini, adalah kali kedua. “Jadi, dia ini pesan dari media sosial. Ngakunya, buat dia sendiri. Tapi yang jelas, kami terus telusuri kebenarannya,” ujar Tampubolon.

IK dijebloskan ke sel tahanan BNNP Kaltim, setelah ditetapkan tersangka dengan jeratan pasal 114 ayat 1 junto pasal 111 UU No 35/2009 tentang Narkotika.

“Meski sekarang pandemi Corona, kami tetap komitmen melakukan tindakan pemberantasan narkotika,” tegas Tampubolon. (006)

Tag: