Terkait  APBN, Gubernur Instruksikan BPKAD dan BP2RD Koordinasi dengan DJPb

Gubernur Kalimantan Utara,  H Irianto Lambrie didampingi Wagub , H Udin Hianggio, dan  Sekprov Kaltara, H Suriansyah memimpin rapat awal bulan, Rabu (5/2/2020). (Foto Infopubdok Kaltara)

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA-Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) H Irianto Lambrie menginstruksikan  BPKAD (Badan Pengelola Keungan dan Aset Daerah) dan BP2RD (Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah) Kaltara untuk berkoordinasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kaltara terkait penyaluran dana APBN  Tahun Anggaran 2020 dan lainnya.

Hal itu disampaikan gubernur dalam rapat minggu pertama Februari 2020, Rabu (5/2/2020) dalam rangka untuk memperlancar jalannya roda pemerintahan di lingkup Pemprov Kaltara. Saat memimpin rapat gubernur didampingi Wagub , H Udin Hianggio,  Sekprov Kaltara, H Suriansyah, para Asisten, Staf Ahli, dan Kepala OPD/Biro di lingkup Pemprov Kaltara.

Menurut gubernur, kkordinasi diperlukan lantaran, sudah terjadi pergantian pimpinan Kanwil DJPb Kaltara, sehingga perlu intensif untuk berkoordinasi untuk memperkuat pemahaman dan penyamaan persepsi juga kerjasama yang sudah berjalan selama ini.

Perlu perhatian lebih bagi setiap OPD di lingkup Pemprov Kaltara untuk meningkatkan realisasi APBN. Baik dalam bentuk (berdasarkan jenis belanja) DAK Non Fisik, DAK Fisik, Belanja Bansos, Belanja Modal, Dana Desa, Belanja Pegawai maupun Belanja Barang.

“Lari laporan kepala Kanwil DJPb Provinsi Kaltara, dari pagu Rp 5,446 triliun pada APBN 2019, realisasinya hingga 31 Desember 2019 mencapai Rp 4,625 triliun,” ungkap gubernur.

Dalam pengarahannya, gubernur mengharapkan  pelaksanaan SKD seleksi CPNS Pemprov Kaltara 2019 dapat tetap berlangsung lancar, transparan dan akuntabel. Perlunya perbaikan dan klarifikasi kepada Kemenpan-RB terkait hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2019.

“Selain itu, 4 rekomendasi yang disampaikan kepada Pemprov Kaltara perlu dipelajari lebih lanjut oleh OPD terkait,” ujarnya.

Gubernur juga mengingatkan perlunya respons cepat untuk menindaklanjuti arahan Mendagri Tito Karnavian terkait dengan percepatan realisasi pemekaran DOB Kota Tanjung Selor. Dalam hal ini, harus segera dilakukan koordinasi dengan Pemkab Bulungan.

Utamanya, soal usulan draft RUU Pembentukan Daerah Otorita Khusus Tanjung Selor, yang diharapkan akan dilegitimasi dengan terbitnya keputusan dari Pemerintah Pusat. “Rekomendasi Mendagri juga perlu dimasukkan kedalam draft RUU tersebut, dimana penyusunannya akan melibatkan tim Pemprov Kaltara, Kemendagri dan Pemkab Bulungan,” kata gubernur. (001)

Tag: