Terkait Pemulangan PMI, Timwas PPMI : Perlu Sinergi Antara Pemerintah Pusat dan Daerah

Rombongan PMI  dari Malaysia di lokasi penampungan Rusunawa Nunukan. (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Anggota Tim Pengawas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Timwas PPMI) DPR RI Fadholi menilai harus ada kerja sama dan sinergis yang bagus antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat terkait dengan pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke daerah masing-masing.

Ia menilai PMI berasal dari berbagai daerah di Indonesia, sehingga tidak mungkin hanya ditangani oleh pemerintah pusat saja.

“Saya belum bisa memberikan keyakinan jika seluruh pemulangan Pekerja Migran Indonesia ditangani oleh pemerintah pusat, dan (pemulangan PMI) ini di seluruh Indonesia tentu akan mengalami kendala. Persoalan bagaimana sharing-nya, ini harus dibahas bersama antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat,” ungkap Fadholi usai mengikuti kunjungan kerja Timwas PPMI DPR RI ke Provinsi Jawa Timur, Rabu (3/11/2021).

baca juga :

Sinkronisasi Data Pekerja Migran, Inti Penyelesaian Masalah

Menurut Fadholi, perlu ada upaya kerja sama yang baik untuk memulangkan PMI daerahnya masing-masing.

“Saya yakin Gubernur Jawa Timur tentu akan menyambut dengan baik untuk menangani kepulangan PMI, persoalan teknis nanti bisa dibicarakan. Kalau sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah pusat dan kemudian pemerintah daerah hanya menangani kalau PMI itu sakit saja, ini saya pikir perlu dikaji ulang,” ungkapnya.

Lebih lanjut politisi Partai NasDem itu menyampaikan, dalam rapat-rapat di DPR RI, sudah ditekankan harus ada kerja sama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menangani kepulangan PMI.

“Bayangkan sekarang kalau di Papua, di Kalimantan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), itu kan anggarannya hanya berapa, sangat terbatas sekali (untuk menangani permasalahan PMI). dan jika ini sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah pusat (BP2MI) tidak akan jalan ini,” ujar Fadholi.

Anggota Komisi IX DPR RI tersebut meminta agar karantina untuk PMI tidak terlalu lama. Jika tes PCR telah ditentukan oleh pemerintah pusat sebagai parameter untuk menyatakan seseorang itu bebas dari Covid-19, maka PMI yang sudah dinyatakan negatif, sebaiknya harus segera dipulangkan ke domisilinya dan tidak harus menunggu masa waktu karantina selesai.

“Kalau sudah dinyatakan sudah negatif (Covid-19), kenapa harus tetap dikarantina? Jangan-jangan berbahaya juga jika dikarantina dalam posisi negatif, jika di situ ada orang-orang yang positif justru bisa menularkannya. Saya setuju untuk karantina ini, bagi yang benar-benar positif. Tapi kalau dinyatakan negatif, tidak perlu dikarantina berlama-lama,” ujar legislator dapil Jawa Tengah I tersebut.

Fadholi menilai, waktu karantina yang lama bagi PMI juga menjadi persoalan karena setiap daerah memiliki kemampuan yang berbeda-beda. Jawa Timur juga yang merupakan salah satu provinsi besar di Indonesia yang masih mengalami kekurangan lokasi karantina bagi PMI dari Jawa Timur yang akan pulang.

Berdasarkan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Timwas PPMI dengan pemerintah, salah satunya merekomendasikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) untuk membuka jalur kedatangan PMI baru, baik melalui jalur laut maupun jalur udara untuk mencegah terjadinya penumpukan pada jalur kedatangan yang sudah ada.

Sumber : Humas DPR RI | Editor : Intoniswan

Tag: