Terkait Sengketa Rakyat dengan Perusahaan Tambang, Komisi I Utamakan Mencarikan Solusi Terbaik

Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu bersama rombongan bertemu masyarakat Desa Loa Ipuh Darat, tenggarong, Kukar yang bersengketa dengan PT Multi Harapan Utama. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA– Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengakui Komisi I banyak menerima aduan dari masyarakat soal dugaan kesewenang-wenangan perusahaan terhadap hak rakyat sekitar atau sengketa rakyat dengan perusahaan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

“Kami sudah ke dua lokasi dimana terjadi sengketa  antara masyarakat dengan perusahaan, masing-masing di Desa Tani Bhakti (KM 11) Loa Janan antara masyarakat dengan PT Insani Bara Perkasa  dan di Desa Loa Ipuh Darat, Tenggarong antara masyarakat dengan PT Multi Harapan Utama. Masyarakat merasa lahan pertaniannya dicaplok kedua perusahaan tambang batubara tersebut,” ungkap Demmu, Jumat (29/4/2022).

Diterangkan Demmu, dalam musyawarah yang digagas Komisi I antara masyarakat dengan perwakilan perusahaan, dia berusaha mencarikan solusi yang terbaik agar persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik, tanpa adanya konflik.

“Konflik antara perusahaan dengan masyarakat bisa diatasi apabila ada komitmen dan kebijakan perusahaan dalam meningkatkan taraf ekonomi rakyat di sekitar. Bagaimana hak rakyat tak boleh diabaikan. Harus dicarikan solusi supaya dia bisa menerima hak-hak nya yang terlanggar,”  kata Demmu. (adv) 

Tag: