Terkait Senpi Ilegal, Eks Danjen Kopassus Penuhi Panggilan Bareskrim

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. (Foto Humas Mabes Polri)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Mantan Danjen Kopassus Mayjen (purn) Soenarko memenuhi panggilan Bareskrim Polri.

Soenarko dipanggil sebagai tersangka untuk dimintai keterangan atas kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

“Saudara S pada hari ini datang ke Bareskrim pukul 10.00 WIB dengan didampingi oleh pengacaranya,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Selasa (20/10/2020).

Ramadhan menyampaikan, setiba di Bareskrim Polri, Soenarko langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Saat ini Soenarko masih menjalani pemeriksaan.

“Dan pada pukul 10.45 WIB telah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata dan sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung,” ujarnya.

Ramadhan belum dapat menyampaikan hasil pemeriksaan. Sebab, Soenarko masih menjalani pemeriksaan.

“Selanjutnya, terkait hasil pemeriksaan, akan disampaikan,” imbuhnya.

Soenarko sedianya diperiksa penyidik Bareskrim pada Jumat (16/10). Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan polisi. (*/001)

Tag: