Tersandung Kasus Pelecehan, Ketua RW 02 Nunukan Selatan Diberhentikan

ilustrasi

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Tersandung dugaan pelecehan seksual terhadap wanita bersuami W (37), Ketua Rukun Warga (RW) 02 Kelurahan Nunukan Selatan, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, SK  diberhentikan sementara menunggu proses di Kepolisian.

“Untuk sementara kita nonaktifkan sesuai hasil kesepakatan bersama,” kata Lurah Nunukan Selatan, Lilik Suharyanto pada Niaga.Asia, Rabu (26/01/2022)

Tidak hanya nonaktif, SK (55) yang telah menjabat ketua RW selama 1 tahun dipastikan akan menerima pemecatan dari tugas. Selama dinonaktifkan, tugas-tugas RW diambil alih oleh Kelurahan Nunukan Selatan, sedangkan kewajiban gaji bulanan dihentikan  t semenjak tidak lagi aktif bekerja.

“Tugas administrasi warga banyak di RT, tugas RW lebih banyak pembinaan ke masyarakat, apalagi sekarang kependudukan tidak lagi perlu surat pengantar,” sebutnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP  Marhadiansyah Tofiqs Setiaji membantah adanya pencabutan perkara oleh korban atau pelapor yang sebelumnya melaporkan pelecehan seksual pada 21 Januari 2022.

“Masa ada informasi pencabutan, saya belum monitor dan belum ada informasi laporan begitu,” sebutnya.

Diberikan sebelumnya. Ketua RW 02 Kelurahan Nunukan Selatan, Kecamatan Nunukan Selatan, dijemput Polisi di rumahnya atas laporan dugaan pelecehan seksual terhadap W (37) wanita bersuami.

SS istri dari SK turut membenarkan bahwa suaminya dijemput Polisi Jum’at 21 Januari 2022 sekitar pukul 22:00 Wita, tidak ada perlawanan ataupun pembelaan, SK dengan sedikit heran dan pasrah menerima tuduhan warganya.

SS menuturkan, korban W telah dianggap layaknya keluarga sendiri, karena sering datang ke rumah itulah, suaminya merasa korban diibaratkan anaknya, apalagi pernah tinggal berdekatan rumah.

Ihwal masalah berawal dari W datang ke rumah berniat menjual ayam, SK kemudian mempersilahkan korban masuk, namun karena uangnya kurang Rp 50 ribu, SK keluar rumah mengambil uang di mobil.

“Saya heran kalau ada pelecehan kenapa korban tidak teriak dalam rumah, mereka tidak ada keributan waktu itu,” tuturnya.

Keluarga korban mempersalahkan dan tidak terima dengan perlakuan SK yang menurut mereka telah melecehkan W, dengan cara memeluk dari belakang dan menyentuh bagian sensitif kewanitaannya.

SS tidak menampik bahwa saat kejadian suaminya hanya berdua dengan W di ruang tamu, sedangkan anak-anak di luar rumah dan di kamar, tidak mengetahui apa yang terjadi dalam rumah.

“Tidak ada saksi-saksi yang melihat peristiwa itu, anak-anak juga tidak tahu, korban juga tidak teriak dirumah” bebernya.

Meski belum meyakini suaminya melakukan pelecehan, SS menuturkan pihak keluarga sudah menyampaikan permintaan maaf dan mengakui kesalahan yang dituduhkan oleh pelapor dan suami korban.

“Kami minta laporan dicabut, tapi pihak mereka tidak bersedia, mungkin ada bisikan dan tekanan dari orang lain,” terangnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: