Tertinggal di Dasbor, Remaja Bontang Kecurian HP Senilai Rp 13 juta

Tersangka AM berhasil ditangkap Kamis 10 Maret 2022 (Foto : HO-Polres Bontang)

BONTANG.NIAGA.ASIA – Melinda (17), remaja putri warga Bontang Baru, kehilangan iPhone senilai Rp 13 juta saat tertinggal di dasbor motornya. Terduga pelaku pencurian, AM (23), dibekuk polisi hari Kamis, dan kini meringkuk di penjara Polsek Bontang Utara.

Peristiwa itu terjadi 17 Desember 2021 sekira pukul 21.00 WITA. Saat itu korban dan temannya sedang berjalan-jalan di arena pameran di Lapangan Bessai Berinta.

“Waktu mau beli makanan dan membuka tas, korban melihat HP-nya, iPhone 7 Plus, tidak ada di dalam tasnya,” kata Kapolsek Bontang Utara AKP Ahmat Said, disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Bontang Iptu Mandiyono, dikutip niaga.asia, Jumat.

Korban Melinda lantas melapor ke Polsek Bontang Utara dengan kerugian materi Rp 13 juta. Tiga bulan penyelidikan, kepolisian akhirnya mengamankan terduga pelaku pencurian, AM (23).

“Lokasi penangkapan di area PT Pupuk Kaltim dilakukan tim gabungan Reskrim Polres Bontang, Polsek Bontang Utara dan Polsek Bontang Selaran,” ujar Mandiyono.

Dari tangan pelalu AM, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti HP iPhone 7 plus milik korban. Dari catatan kepolisian pelaku AM bukanlah residivis atau pernah menjalani hukuman penjara.

“Modus pelaku mengambil barang bukti (iPhone 7 Plus) di dasbor motor. Dari pengakuannya, HP itu buat dia gunakan sendiri,” jelas Mandiyono.

AM ditetapkan tersangka dan kini mendekam di sel tahanan Polsek Bontang Utara. Dia dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

Belajar dari kejadian itu, Mandiyono mengimbau warga lebih waspada potensi aksi kejahatan di sekitar.

“Tindak pidana akan terjadi ketika ada niat bertemu dengan kesempatan. Diharapkan kepada warga masyarakat agar lebih berhati-hati menyimpan sesuatu apalagi itu barang berharga,” terang Mandiyono.

“Jangan gara-gara kelengahan kita, kealpaan kita, orang yang tadinya tidak punya niat jadi timbul niat. Contohnya memarkir sepeda motor dan lupa mencabut kunci kontaknya. Orang yang melihat tadinya tidak punya niat, begitu melihat itu muncul niat jahat (mencuri),” demikian Mandiyono.

Sumber : Humas Polres Bontang | Editor : Saud Rosadi

Tag: