Tertipu Eks Teman Kerja, Anak Bawah Umur di Samarinda jadi Korban Asusila

Tersangka diperiksa penyidik Polsek Samarinda Seberang (Foto : istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Polsek Samarinda Seberang menangkap DN (25). Dia diduga pelaku tindak asusila terhadap anak bawah umur usia 16 tahun setelah mencekoki korban dengan sabu. DN pun meringkuk di penjara.

Peristiwa itu terjadi Minggu (27/6) pagi. Mengaku sebagai teman korban, pelaku lantas mengirimkan pesan singkat. Isinya hendak memberikan kado handphone dan tas kepada korban.

Korban pun dijemput pelaku di tempat kerjanya di kawasan Samarinda Seberang. Tidak ada kecurigaan korban. Belakangan, pelaku mengarahkan korban ke penginapan dan memasukkannya ke dalam kamar. Korban lantas dicekoki sabu pelaku hingga kondisi setengah sadar.

“Korban dalam kondisi pusing,” kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Iptu Dedi Septriadi.

Dalam kondisi begitu, pelaku memperdaya korban dengan berbuat asusila di dalam kamar penginapan. Tersadar, korban pun keluar kamar penginapan dan melapor ke Polsek Samarinda Seberang.

Pelaku DN diciduk di rumahnya di hari yang sama. Dia mengakui perbuatannya berbuat asusila terhadap korban yang masih anak bawah umur. Pelaku dijebloskan ke penjara dengan jeratan Undang-undang Perlindungan Anak.

“Ancaman 15 tahun penjara,” ujar Dedi.

Belakangan diketahui ketidakcurigaan korban terhadap pelaku, lantaran sebelumnya saling kenal satu tempat kerja. Ditanya wartawan, DN mengakui perbuatannya.

“Iya, pernah satu kerjaan dengan dia, dan saya ajak dia jalan. Saya bilang mau kasih barang (kado) ke dia dari temannya. Di kamar penginapan, memang saya kasih sabu,” sebut DN.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: