Tes Urine, 2 Honorer Disdamkar Nunukan Positif Narkoba

Pelaksanaan tes urine tenaga honorer Disdamkar Nunukan oleh BNNK Nunukan (foto: istimewa)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Dua tenaga honorer Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Nunukan dipastikan tidak bisa lagi melanjutkan pekerjaannya di tahun 2020, lantaran terdeteksi positif, menggunakan zat narkoba berupa Amphetamine & Methamphetamine.

Sekretaris Disdamkar Nunukan Firnanda mengatakan, kedua tenaga honorer Disdamkar diketahui positif menggunakan Amphetamine & Methamphetamine, dalam pemeriksaan urine yang digelar 4 lokasi kegiatan, sejak 12-26 Desember 2019.

“Hasil tes di 4 lokasi yaitu, Mako Pemadam Kebakaran Nunukan tanggal 16-17 Desember, Pos Damkar Sebatik Timur tanggal 18 Desember, Pos Damkar Sebuku tanggal 21 Desember dan Kantor BNNK Nunukan tanggal 26,” ujarnya.

Firnanda menyebutkan, hasil tes urine sejatinya bukan kepentingan dinas. Melainkan, untuk kepentingan personal para personil honorer, yang akan berkeinginan melanjutkan masa kerjanya di tahun kedua 2020.

Sesuai surat pengumuman dinas, personil Disdamkar Nunukan yang ingin melanjutkan masa pekerjaan, harus bersih dari narkotika atau obat-obatan. Dengan demikian, ketika positif menggunakan zat kimia, maka secara otomatis tidak dapat melanjutkan pekerjaan sebagai honorer.

“Kami tidak memberhentian, kami hanya mengatakan yang bersangkutan tidak bisa melanjutkan masa kerja,” sebutnya.

Tes urine Disdamkar diikuti 385 orang tenaga honorer dengan rincian Maka Damkar Nunukan sebanyak 156 orang, bagian adminitrasi 33 orang, Sektor Selatan 53 orang, Pos Sebatik gabungan 82 orang, Pos Sebuku gabungan berjumlah 61 orang. (002)