Tes Urine di Nunukan, Ada Pegawai Konsumsi Obat Sakit Jiwa

Petugas BNNK Nunukan mengawasi dan memeriksa sampel urine honorer Satpol PP (foto : HO/BNNK)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Deteksi dini penggunaan narkotika di kalangan pegawai honorer, Satpol PP Kabupaten Nunukan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) menggelar tes urine.

Kepala BNNK Nunukan Kompol La Muati mengatakan, tes urine melibatkan seluruh pegawai honorer, yang bertugas di kabupaten dan kecamatan, berjumlah 146 orang.

“Tes urine hari ini dihadiri 102 orang dari 146 orang. Sisanya akan menyusul hari berikutnya,” kata dia, Kamis (9/1).

Pelaksanaan tes urine digelar hari tanggal 6 Januari 2020, bertempat di kantor Satpol PP Nunukan selama 3 jam dimulai pukul 08.15 Wita. Saat itu, seluruh peserta diharuskan menyerahkan urine, dikawal petugas Satpol PP dan BNNK Nunukan.

Terkait tes hari pertama, BNNK Nunukan menemukan satu orang positif menggunakan Benzodiazepine, atau biasa disingkat benzo. Benzo merupakan jenis obat penenang, yang lazim digunakan oleh pasien gangguan jiwa.

“Zat benzi terdapat pula di beberapa obat-obatan. Bahkan obat batuk dan demam sekalipun,” ucapnya.

Hasil urine akan digunakan sebagai syarat layak atau tidaknya pegawai honorer tersebut mendapat perpanjangan kontrak kerja atau melanjutkan pekerjaan di tahun 2020 ini. Persyaratan itu bersifat mengikat, dan harus dipenuhi semua calon.

Persyaratan seperti ini sebelumnya diberlakukan pula pada Dinas Pemadam Kebakaran Nunukan. Selain itu, instansi yang lebih banyak mengandalkan keahlian dan tenaga, selayaknya juga menerapkan aturan tersebut.

“Akan lebih bagus diberlakukan pada semua calon pekerja. Tidak hanya honorer, melainkan PNS sekalipun,” ungkapnya.

Kepada honorer yang positif menggunakan Benzo, BNNK menyarankan agar berhati-hati mengkonsumsi obat-obatan, jika tidak mengetahui kandungan dari obat tersebut. Sebah, benzo sering terdapat dibeberapa obat kesehatan.

Khusus terhadap pegawai honorer di kecamatan Krayan, Lumbis dan Sembakung, lanjut La Muati, mereka diminta hadir ke Mako Satpol PP Nunukan tanggal 11 Januari 2020, untuk menjalani pemeriksaan urine. Ketidakhadiran mereka hari ini, disebabkan faktor transportasi dan waktu.

“Mungkin lusa bisa datang ke Satpol PP, kami siap pelayani permintaan tes urine tambahan,” sebut La Muati.

Setelah Dinas Pemadam Kebakaran dan Satpol PP, tes urine juga akan dilakukan pula terhadap pegawai honorer Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan. Pelaksanaan tes seperti ini sangat berguna bagi instansi dan pegawai itu sendiri.

“Kita harapkan semua pegawai baik PNS dan honorer bebas dari narkotika maupun obat-obatan terlarang,” tutupnya. (002)