THM di Kutai Timur Dirazia, 47 Orang Dites Urine

Sampel tes urine dari giat razia tempat hiburan malam (THM) di Kutai Timur, Sabtu (27/11) malam (Foto : Humas Polres Kutim)

SANGATTA.NIAGA.ASIA – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur menggelar razia tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Kutai Timur, Sabtu (28/11) malam. Ada 47 orang yang dites urine dan hasilnya negatif mengandung zat narkoba.

Razia tempat hiburan malam itu dilakukan Polres Kutai Timur guna mengawal pelaksanaan Program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mengantisipasi terjadinya kenaikan kasus Covid-19 menjelang Natal dan Tahun Baru.

Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmoko, seperti disampaikan melalui Kasat Resnarkoba Polres Kutai Timur Iptu Darwis Yusuf mengatakan, jajarannya diperintahkan untuk melakukan operasi cipta kondisi menjelang Nataru.

Razia dilakukan pada lokasi perniagaan dan tempat-tempat hiburan malam di wilayah Hukum Polres Kutai Timur.

“Kita lakukan razia, memeriksa kelengkapan identitas para pengunjung tempat hiburan malam. Kemudian kami lakukan tes urine kepada seluruh pengunjung,” kata Darwis, dikutip Niaga Asia, Minggu (28/11).

Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Timur dan tim gabungan melaksanakan razia di 3 lokasi berbeda dengan jumlah keseluruhan 47 orang dilakukan tes urine. Hasilnya, kesemuanya menunjukkan hasil negatif mengandung zat narkoba.

Sumber : Humas Polres Kutai Timur | Editor : Saud Rosadi

Tag: