Tiap Hari Dites Urine, 300 Pecandu di Lapas Narkotika Beres Direhabilitasi

Kepala BNN Kota Samarinda Komisaris Besar Polisi Wiwin Firta menyerahkan piagam penghargaan kepada salah satu warga binaan usai jalani rehabilitasi di Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Rabu 21 September 2022 (handout/MBK)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Lembaga pemasyarakatan Narkotika Samarinda merampungkan program rehabilitasi sekitar 300 narapidana pecandu narkotika. Para narapidana juga menjalani tes urine untuk memastikan mereka bersih dari narkoba.

Program rehabilitasi itu berjalan selama 6 bulan, dan diikuti narapidana berdasarkan hasil asesmen Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Samarinda dan Yayasan Sekata. Selama itu para peserta mendapatkan pembinaan moral maupun spiritual.

Hidayat, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda mengatakan, para peserta memang berketergantungan narkoba secara berlebihan. Program rehabilitasi itu seiring dengan slogan Lapas Narkotika yakni masuk jadi narapidana, keluar jadi santri

“300 narapidana ini hasil mengikuti program rehabilitasi setiap hari. Dibantu teman-teman BNNK dan Yayasan Sekata,” kata Hidayat dalam pernyataannya Rabu.

Selama program rehabilitasi, 300 narapidana itu dipisahkan dari sekitar 900 narapidana lainnya dan ditempatkan di pesantren khusus rehabilitasi.

Warga binaan Lapas Narkotika. Selama 6 bulan mereka mendapatkan pembinaan moral dan spritual. Bahkan setiap hari mereka menjalani tes urine (handout/MBK)

Pemisahan itu tentu bertujuan agar para narapidana yang mengikuti program rehabilitasi tidak terganggu, dan bisa dengan seksama dan lebih fokus menerima bimbingan noral dan pemahaman agama dari tim BNNK dan Yayasan Sekata.

“Blok mereka memang kita pisahkan. Jadi selain pembekalan, mereka juga terus dipantau dan rutin dites urine selama 6 bulan,” Hidayat menerangkan.

Warga binaan menilai program rehabilitasi itu sangat berdampak positif. Terutama menjadikan mereka lebih mendekatkan diri kepada Tuhan.

“Intinya kami di kasih pemahaman moral dan juga untuk mendekatkan diri kepada Allah. Karena saat berada di luar saya lupa akan itu. Apalagi saya yang termasuk pecandu narkoba,” kata salah seorang warga binaan, Hairil Badar, 40 tahun.

“Harapan kami ke depan, mereka (narapidana peserta program rehabilitasi) menjadi penyambung lidah kami, memberikan edukasi kepada teman-teman mereka yang masih berhubungan langsung dengan narkoba,” kata Sofyan, kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia provinsi Kalimantan Timur yang juga hadir di Lapas Narkotika.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: