Tidak Ada Daerah di Kaltim Menerima Anugerah Layanan Investasi 2022

FOTO HO/NET

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Tidak ada satupun daerah di Kalimantan Timur, baik di pemerintahan provinsi, kabupaten, mapun kota dinobatkan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menerima  Anugerah Layanan Investasi (ALI) Tahun 2022.

Berdasarkan pengumuman yang disampaikan Kementerian Investasi/BKPM, kemarin, dari berbagai kategori, penerima penghargaan khsusus dan pemenang ALI Tahun 2022 adalah,

Penghargaan Khusus Kawasan Timur Indonesia diberikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

Kategori Pemerintah Provinsi; Terbaik ke-1 – Pemprov Jawa Tengah, Terbaik ke-2 – Pemprov Sulawesi Tengah, dan Terbaik ke-3 – Pemprov Sumatra Selatan.

Kategori Pemerintah Kota; Terbaik ke-1 – Pemkot Tangerang, Terbaik ke-2 – Pemkot Medan
Terbaik ke-3 – Pemkot Bandung.

Kategori Pemerintah Kabupaten; Terbaik ke-1 – Pemkab Gresik, Terbaik ke-2 – Pemkab Sragen, dan Terbaik ke-3 – Pemkab Badung.

Kategori Kementerian/Lembaga; Terbaik ke-1 – Kementerian Perhubungan, Terbaik ke-2 – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Terbaik ke-3 – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

Penyerahan ALI 2022  kepada pemerintah daerah (pemda) dan kementerian/lembaga yang memperoleh hasil penilaian terbaik atas kinerja layanan investasi dilakukan di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

Dalam sambutan, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah implementasi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

“Perpres ini mengamanatkan untuk menilai kinerja kementerian/lembaga dan kepala daerah khususnya terkait percepatan pelayanan investasi,” ujar Bahlil.

Pemberian anugerah ini, kata Bahlil, didasarkan pada penilaian yang dilakukan oleh tim independen dari berbagai instansi, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Proses penilaian dilakukan dalam kurun waktu empat bulan.

“Tim ini sangat independen, ada KPK. Untuk lebih independen, Kementerian Investasi saya bilang jangan ikut dinilaikan. Ini untuk menjaga independensi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Menteri Investasi juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bahu membahu mendukung upaya untuk mencapai target Rp1.200 triliun investasi tahun 2022 di tanah air.

“Saya terima kasih dari lubuk hati yang paling dalam kepada bapak/ibu gubernur, bapak/ibu wali kota/bupati, dan seluruh kepala DPMPTSP [Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu], dan lebih khusus kepada menteri-menteri yang sudah membantu,” pungkasnya.

Sekretariat Kabinet | Editor: Intoniswan

Tag: