Tidak Hadir Saat Tes, 8 Peserta PPPK Tahap II Nunukan Dinyatakan Gugur

Peserta tes seleksi PPPK Tahap II diperiksa sebelum memasuki tempat tes. (Foto: Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Sebanyak 8 orang peserta tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 tahap II dilingkungan Pemerintah Nunukan dinyatakan gugur, karena tidak hadir mengikuti tes yang diselenggarakan sejak 10 Mei 2025 lalu.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nunukan, Mutiq Hasan Nasir mengatakan 8 orang tersebut dinyatakan tidak lolos seleksi karena tidak mengikuti tahapan tes.

“Ada 7 orang tidak hadir mengikuti tes tanpa keterangan dan 1 orang terlambat memasuki ruang tes. Mereka dinyatakan gugur atau gagal diangkat PPPK,” kata Mutiq pada Niaga,Asia, Rabu (14/05/2025).

Gagalnya sejumlah pegawai honorer mengikuti tes seleksi PPPK tahap II belum diketahui apakah peserta berasal dari Kecamatan Nunukan atau dari luar pulau Nunukan terkendala transportasi.

Menurutnya, seharusnya peserta bisa mengatasi kendala agar dapat hadir tepat waktu di lokasi kegiatan tes, apalagi jadwal pelaksanaan tes sudah diberitahukan.

“Tadi pagi ada peserta telat hadir, sudah telat hadir datangnya tidak pakai baju putih, makanya kami sarankan pulang karena tidak mungkin bisa mengikuti tes lagi,” sebutnya.

Tidak hadirnya peserta mengikuti tes mulai terlihat di hari pertama, kemudian terus bertambah di hari kedua hingga hari ini. Rata-rata dari peserta yang tidak hadir tanpa memberikan keterangan ataupun menginformasikan alasan.

Pelaksanaan tes hari pertama hingga hari ke lima berjalan lancar tanpa kendala gangguan jaringan maupun listrik. Meski begitu, BKPSDM Nunukan tetap mempersiapkan perangkat cadangan guna mengantisipasi problem teknis.

“Kita sudah siapkan tenaga IT untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan teknis, tapi syukurlah pelaksanaan tes sampai hari ini lancer,” ujar Mutiq.

SK Pengangkatan

Peserta tes seleksi PPPK tahap II yang dinyatakan lulus akan menerima SK pengangkatan di bulan Juni atau selambatnya Juli mendatang.

Mutiq berharap, penerbitan SK pengangkatan PPPK tahap II tidak terkenda sebagaimana PPPK tahap I yang sampai hari ini masih menunggu perbaikan data untuk 88 peserta yang salah mengisi data administrasi.

“Banyak kesalahan penulisan nama, kesalahan NIP hingga kekeliruan penulisan tanggal lahir. Persoalan inilah yang memperlambat terbitnya SK,” ujarnya.

Masalah serupa juga ditemukan pada data CPNS, terutama dalam penulisan nama dan gelar yang nyambung tanpa spasi atau pemisah. Kesalah-kesalahan seperti ini seharusnya tidak terjadi bagi pegawai honorer yang sudah memiliki pengalaman kerja.

“Kemarin target kita awal Mei 2025 terbit SK CPNS dan PPPK, tapi terkendala perbaikan data, jadi kemungkinan minggu ketiga terbit SK-nya,” terangnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: