Tidak Patuh Aturan, Satgas Pamtas 623/BWU Tertibkan Pedagang di Sebatik

Personil Satgas Pamtas Yonif 623/BWU bersama polisi dan Satpol PP menertibkan pedagang pinggir jalan Sebatik (foto : istimewa)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Di tengah pandemi Covid-19, berbagai kebijakan diterbitkan oleh pemerintah, lembaga, institusi dan perusahaan untuk mengalihkan aktivitas pekerjaan, dengan bekerja dari rumah (work from home).

Namun nyatanya, aturan protokol kesehatan dan himbauan, tidak serta merta menghentikan semua jenis pekerjaan dengan beraktivitas dari rumah. Beberapa pekerjaan tetap berjalan normal. Bahkan, terkesan tidak menghiraukan pentingnya menerapkan aturan protokol kesehatan.

“Kebijakan pemerintah mencegah penyebaran Covid-19, harus diikuti semua kalangan. Tapi nyatanya masih ada kalangan masyarakat tidak menghiraukan itu,” kata Dansatgas Yonif 623/BWU Letkol Inf Yordania, Jumat (22/5)

Untuk menertibkan protokol kesehatan dan larangan berkumpul dalam jumlah banyak, personil Satgas Pamtas Yonif 623/BWU bersama Polsek Sebatik, dan Satpol PP, secara persuasif melaksanakan kegiatan patroli penertiban.

“Satgas Pamtas bersama kepolisian dan Satpol PP, melakukan penertiban larangan berkumpul. Khususnya kepada pedagang di jalan-jalan Desa Binalawan, Kecamatan Sebatik,” ucapnya.

Patroli penertiban diberlakukan sehubungan masih banyaknya pedagang yang berjualan di tepi-tepi jalan raya di Kecamatan Sebatik. Hal itu pastinya akan menimbulkan keramaian, yang dikhawatirkan dapat memicu penularan Covid-19 di tengah masyarakat.

Giat patroli gabungan itu, dilakukan dengan menyusuri jalan yang menjadi pusat keramaian. Personel Satgas Pamtas membubarkan lapak-lapak pedagang, sekaligus memberi pengertian dan himbauan untuk sementara waktu dilarang berjualan di sepanjang jalan.

“Kami ingatkan, kepada pedagang dan masyarakat, agar selalu waspada terhadap Covid-19. Kurangi aktivitas di luar rumah dan tidak berkumpul atau membuat keramaian,” terangnya.

Kegiatan patroli ini merupakan bentuk kepedulian personel Satgas Pamtas dalam membatu pemerintah pusat dan daerah, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. TNI bersama Polisi harus melibatkan diri dalam upaya pencegahan sebaran Covid-19.

“TNI peduli kesehatan masyarakat. Tolong jangan berkumpul, membuat keramaian. Dan, kepada pedagang agar tidak lagi berjualan di pinggir-pinggir jalan,” ucapnya. (002)

Tag: