NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Sejumlah warga Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, mempertanyakan perubahan fisik siring penahan abrasi sungai dan air pasang di Desa Bukit Harapan yang dikelola Badan Penanggungan Bencana daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan.
“Informasi dari masyarakat dan camat, ketinggian siring tidak sesuai perencanaan awal,” kata Ketua DPRD Nunukan, H Danni Iskandar pada Niaga.asia, Rabu (21/3). Dikatakan pula, proyek BPBD itu bantuan pemerintah pusat tahun 2017 senilai Rp 18 miliar bagi kawasan permukiman yang rawan terkena banjir pasang laut di Sebatik dan permukiman rawan banjir Lumbis Ogong.
Menurut Danni, berdasarkan laporan camat dan warga, ketinggian siring di Desa Bukit Harapan seharusnya enam meter, tapi setelah diukur warga tingginya cuma lima meter, sehingga permukiman masih rawan terkena banjir pasang laut (rob). “Dikuranginya ketinggian siring membuat warga masih akan kebanjiran saat datang rob,” katanya.
Perubahan volume proyek dilakukan tanpa sosialisasi ke masyarakat, bahkan DPRD Nunukan tidak mengetahui adanya perubaha. “Seharusnya perubahan volume proyek dilaporkan ke DPRD untuk mendapatkan persetujuan,” ungkap Danni. Proyek siring itu mendapat pendampingan dari TP4D Kejaksaan Nunukan. “Masyarakat bertanya-tanya, kenapa proyek dirubah dari penahan banjir jadi penahan tanah, kan sesuai rencana proyek itu menanggulangi banjir bukan mengamankan tanah,” sebutnya.
Atas segala desakan warga, kata Danni, DPRD mencoba mengkonfirmasi meminta penjelasan dari Kepala BPPD Nunukan, Rahmaji Sukitno, namun mantan Camat Nunukan itu tidak bersedia menerima telepon ketua DPRD Nunukan. “Karena ditelepon tidak mau, nanti kami panggil khusus ke DPRD minta penjelasan teknis. Intinya harus ada pertanggungjawaban dari perubahan fisik proyek,” bebernya. (002)