Tidak Terhitung Rudi Tikam Wanita yang Mau Dia Kencani di Kamar Hotel MJ

Tersangka Rudi (kanan) dan Erwin (kiri) mengenakan baju tahanan Polresta Samarinda (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Rudi, pemuda 23 tahun yang tinggal di Samarinda Seberang meringkuk di penjara. Dia tidak bisa lagi menghitung berapa kali menikam RA (21), wanita yang hendak dia kencani dengan pecahan kaca hingga tewas di kamar 508 Hotel MJ.

Namun dari hasil visum RSUD AW Syachranie Samarinda, diketahui ada 25 luka tikam yang bersarang di tubuh RA.

“Tidak bisa bisa saya hitung (berapa kali menikam korban). Iya, banyak,” kata Rudi, ditanya wartawan di sela konferensi pers di Mapolresta Samarinda, Senin (8/11).

Rudi mengaku mencurigai RA hendak menipunya setelah hendak keluar kamar begitu dia datang. Padahal Rudi sudah mengeluarkan uang muka Rp 250 ribu sekali kencan.

“Tidak ada dendam. Jadi Dia (RA) memang ada ngomong, katanya saya tidak bakal menipu kalau uang cuma Rp 250 ribu saja. Maka dari itu saya tarik dia ke kasur,” ujar Rudi.

Pembunuh Wanita di Hotel MJ Diringkus, Motifnya Takut Ditipu Usai Bayar DP Open BO

 

“Kalau memang tidak mau nipu ya sudah sana (ke tempat tidur). Karena kan saya sudah bayar (dari tarif sekali kencan Rp 500 ribu,” tambah Rudi.

Rudi mengaku tidak ada niatan menghabisi nyawa korban. “Cuma saya ancam tapi korban masih melawan. Seperti tidak ada rasa takut. Jadi alat tusuk itu cuma cermin (pecahan kaca cermin),” ungkap Rudi.

Usai menghabisi nyawa korban, pecahan kaca lantas dia buang ke sungai dan dia bergegas ke Kutai Barat untuk berjualan emas. “Saya tinggal di Samarinda tapi kerja di Kutai Barat. Saya akui kesalahan saya (menghabisi nyawa korban RA),” jelas Rudi.

Sementara Erwin, tersangka muncikari dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mengaku tahu wanita yang dia tawarkan tewas di kamar hotel setelah dia meminta istrinya mengetuk pintu kamar.

“Hampir setengah jam menunggu. Kok lama? Makanya saya minta istri saya naik ke atas dan mengetuk pintu,” demikian Erwin.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: