Tiga Bandit Jalanan Berbahaya di Samarinda Diringkus Polisi

Tiga bandit berbahaya ini kini meringkuk di penjara (foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Sepandai-pandai tupat melompat akhirnya jatuh juga. Pepatah itu layak dialamatkan kepada 3 bandit jalanan di Samarinda, masing-masing Putra (23), Mikel (25), dan Rian (41). Mereka melakoni semua aksi pencurian modus gembos ban, pecah kaca, hingga jambret yang sangat meresahkan. Satu orang lagi pelaku dalam buruan polisi.

“Ini hasil dari tim gabungan Reskrim Polsek Samarinda Kota, Polsek Samarinda Seberang, dan Polresta Samarinda,” kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah, dalam penjelasan resmi di kantornya, Senin (6/7).

Yuliansyah menerangkan, ketiganya merupakan komplotan spesialis pencurian modus pecah kaca, gembos ban, hingga jambret. “Kalau kita perhatikan, sering melihat viral korban (kejahatan jalanan) beberapa hari terakhir, inilah pelakunya,” ujar Yuliansyah.

Saat beraksi, ketiganya berpasangan secara bergantian, dan punya peran masing-masing. Mulai dari pelempar busi ke kaca mobil, penggembos ban dengan menancapkan paku, hingga eksekutor perampas barang.

“Aksi mereka cukup terencana. Alhamdulillah, tim Reskrim lebih teliti dan berhasil mengungkap kasus ini. Tapi, ada 1 orang lagi dari kelompok mereka ini, masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) kami,” terang Yuliansyah.

Dari penyidikan polisi, ketigannya sudah beraksi 22 kali di lokasi berbeda. Termasuk, pencurian modus gembos ban, yang terjadi di Jalan KH Ahmad Dahlan simpang Jalan Dewi Sartika, 26 Juni 2020 lalu.

Dua unit motor yang digunakan sebagai sarana saat beraksi di jalanan (foto : Niaga Asia)

“TKP Ahmad Dahlan ini, kerugian Rp100 juta dan korbannya seorang wanita pengemudi mobil. Yang dicuri adalah perhiasan. Seperti liontin, dan kalung,” sebut Yuliansyah.

“Korban di TKP Ahmad Dahlan ini, sudah diintai pelaku saat keluar dari bilik ATM. Mereka selalu mengintai wanita yang keluar dari bank, dan pegadaian. Dan melihat sedang membawa tas besar, pasti jadi TO (Target Operasi),” ungkap Yuliansyah.

Terkait aksi jambret, lanjut Yuliansyah, modus pelaku lebih dulu memepet korbannya. “Rata-rata modus memepet korban, kemudian merampas kalung korban. Terakhir, seperti yang terekam CCTV di Jalan Pahlawan, ini sudah pelakunya,” sebutnya lagi.

Akhirnya, ketiga pelaku pun diamankan di 2 lokasi berbeda di Jalan M Said, dan Jalan Siradj Salman, Jumat (3/7). “Ini, kalau tidak berhasil kami amankan, mereka berencana akan beraksi lagi,” tegas Yuliansyah.

“Kami perhatikan kronologi kejadian, dan cara bertindak, mereka yang jelas bukan pemain baru, semua terorganisir. Dua dari 3 pelaku ini residivis,” jelasnya lagi.

Masih disampaikan Yuliansyah, ada cerita menarik dari tetangga pelaku, yang tinggal di Jalan M Said. “Mereka mengaku ke tetangga, bekerja sebagai pedagang pasar malam. Maka dari itu, menggelar syukuran. Padahal, hasil dari kejahatan,” terang Yuliansyah.

Polisi menjerat ketiganya dengan pasal 363 dan 365 KUHP tentang Pencurian. “Kami terapkan pasal lebih berat karena perbuatannya berulang-ulang. Termasuk, ini adalah pelaku jambret di Flyover. Satu lagi DPO, sebagai perencana dan pengatur siasat, masih kami kejar,” demikian Yuliansyah. (006)

Tag: