Tiga Dewan Pengawas dan Tiga Komisaris di Perusda Kaltim Kosong

Foto beritakaltim.co

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Lima orang dewan pengawas (Dewas)  dan komisaris di empat perusahaan daerah (Perusda) milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam posisi kosong setelah masa tugas habis dan tidak diperpanjang Gubernur Kaltim, Dr. H Isran Noor.

Kelima Dewas  yang masa tugasnya telah berakhir itu adalah Drs. H Kusmayadi dan Harry Sutanto, SE dari Perusda Melati Bakti Satya (MBS). Dr. Prof. Ir. Daddy Ruchiyat, Dewas di PD Bara Kaltim Sejahtera. Drs. H Amrullah, MM, Komisaris di Dewas di PT Ketenagalistrikan. H Fadliansyah, SE, Komisaris di PT Jamkrida Kaltim dan Ir. H Ichwansyah, MM, Komisaris di PT Migas Mandiri Pratama.

Berdasarkan salinan dokumen yang diterima Niaga.Asia, masa tugas Kusmayadi berakhir 5 Desember 2019, Harry Sutanto (28 Nopember 2019), Dady Ruchiyat (28 Nopember 2019), Amrullah (28 Nopember 2019), H Fadliansyah, masa tugasnya berakhir 28 Nopember 2019.

                Saat ini Dewas Perusda MBS yang masih aktif tinggal dua orang, yakni, H Ichwansyah dan H Suriansyah, di PD Bara Kaltim Sejahtera tinggal Zein Heflin Frinces dan H Nazrin, di PT Ketenagalistrikan, komisaris yang masih aktif tinggal H Suroto dan H Ary Kristanto, dan di PT Jamkrida Kaltim, komisarisnya tinggal satu orang, yakni, Hj Meiliana, serta di PT Mandiri Migas Pratama, komisarisnya Abu Helmi dan Zein Heflin Frinces.

Kepala Biro Perekonomian Setwilprov Kaltim, Ir. H Nazrin, M.Si ketika dikonfirmasi Niaga.Asia, membenarkan bahwa saat ini ada tiga Dewas dan tiga komisaris di Perusda Kaltim yang kosong. Untuk pengisiannya, akan dilakukan setelah ada petunjuk dari gubernur.

“Saat ini sedang dirumuskan pola perekrutan dewas dan komisaris untuk semua Perusda. Pak Gubernur (Dr. H Isran Noor) ingin dewas dan komisaris Perusda yang bisa membawa Perusda lebih baik kinerjanya,” kata Nazrin.

Saat ini Pemprov Kaltim memiliki delapan Perusda, yaitu Perusahaan Daerah (PD) MBS, PD Bara Kaltim Sejahtera, dan PD Syilfa Kaltim Sejahtera, PT Ketenagalistrikan, PT Jamkrida Kaltim, PT Agro Kaltim Utama, PT Migas Mandiri Pratama, dan PT Bank Kaltimtara.

Kemudian, dari delapan Perusda, Pemprov Kaltim juga mempunyai 18 cucu Perusda. PD MBS mendirikan 7 perusahaan, PD Kaltim Bara Sejahtera mendirikan 1 perusahaan, PD Sylva Kaltim Sejahtera mendirikan 2 perusahaan, PT Ketenagalistrikan mendirikan 1 perusahaan, PT Agro Kaltim Utama mendirikan 1 perusahaan, PT Migas Mandiri Pratama mendirikan 3 perusahaan, dan PT Bank Kaltimtara mendirikan 4 perusahaan. (001)

Tag: