
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Transaksi keuangan digital kini telah menjadi bagian dari keseharian masyarakat. Kebutuhan transfer antarbank, pembayaran rutin, hingga pembagian dana ke banyak penerima dituntut berlangsung cepat dan praktis, cukup melalui ponsel, selesai dalam hitungan detik.
Di balik kemudahan tersebut, Bank Indonesia paham kalau Sobat Rupiah membutuhkan satu hal yang sama, yakni sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal. Kebutuhan itu dijawab melalui BI-FAST.
Transaksi BI-Fast terus mencatat pertumbuhan. Pada triwulan IV 2025, transaksi yang diproses melalui BI-FAST mencapai 1.358,65 juta transaksi, tumbuh 30,44% (year on year). Dari sisi nilai, transaksi BI-FAST tercatat menembus Rp3.442,26 triliun. Angka ini menegaskan peran BI-FAST yang kian dominan dalam mendukung aktivitas transfer dana masyarakat, baik untuk kebutuhan personal sehari-hari maupun mendukung aktivitas ekonomi dan sosial dalam skala yang lebih luas.
Dengan adopsi yang terus meningkat, serta penambahan 3 (tiga) fitur baru, BI-FAST bukan lagi sekadar fasilitas transfer dana, melainkan bagian penting dari ekosistem pembayaran digital yang memperkuat kelancaran aktivitas masyarakat.
Yuk kita lebih mengenal BI Fast beserta 3 (tiga) fitur barunya.
Bulk Credit Transfer. Ketika Satu Transaksi Ditujukan untuk Banyak Penerima
Dalam praktik sehari-hari, terdapat kondisi di mana dana perlu disalurkan kepada banyak pihak secara bersamaan, seperti pembayaran gaji, pembagian dividen, atau penyaluran bantuan. Jika dilakukan satu per satu, proses ini berisiko memakan waktu dan meningkatkan potensi kesalahan.
Untuk itu, BI-FAST menyediakan Bulk Credit Transfer, fitur yang memungkinkan pengiriman dana ke minimal 20 penerima dalam satu kali proses transaksi. Seluruh transfer diproses secara real-time dan tercatat secara sistematis. Setiap transaksi mengikuti skema BI-FAST dengan biaya maksimal Rp2.100 per transaksi.
Cara penggunaan Bulk Credit Transfer:
- Masuk ke aplikasi mobile banking atau internet banking.
- Pilih menu BI-FAST atau layanan transfer massal.
- Pilih Bulk Credit Transfer.
- Unggah atau masukkan daftar rekening tujuan (minimal 20 penerima).
- Periksa kembali nominal dan detail penerima.
- Konfirmasi transaksi menggunakan PIN atau autentikasi yang berlaku.
Request for Payment, Permintaan Pembayaran yang Lebih Tertata
Tidak semua transaksi dimulai dari pihak pengirim dana. Melalui Request for Payment (RFP), BI-FAST memungkinkan pengguna meminta orang lain untuk melakukan transfer yang dikirim langsung dari sistem. Setelah orang lain tersebut mendapatkan notifikasi dan menyetujuinya, maka dana akan ditransfer ke rekening pengguna. Saat permintaan disetujui dan pembayaran dilakukan, dikenakan biaya BI-FAST maksimal Rp2.500 per transaksi. Fitur ini sangat cocok bagi pekerja atau pebisnis yang mempunyai kebutuhan penagihan invoice, iuran bersama atau pembagian biaya kegiatan.
Cara penggunaan Request for Payment :
- Masuk ke aplikasi perbankan.
- Pilih menu BI-FAST.
- Pilih fitur Request for Payment.
- Masukkan rekening atau alias penerima.
- Tentukan nominal dan keterangan transaksi.
- Kirim permintaan pembayaran dan tunggu persetujuan.
Direct Debit Transfer Pembayaran Berkala yang Lebih Terencana
Kalau Sobat punya kebutuhan transaksi yang bersifat rutin dan berulang, seperti cicilan, iuran, atau pembayaran layanan berkala, melalui Direct Debit Transfer, BI-FAST memungkinkan pendebitan dana secara otomatis berdasarkan persetujuan awal pengguna. Dengan mekanisme ini, pembayaran dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Setiap pendebitan mengikuti ketentuan BI-FAST dengan biaya maksimal Rp2.500 per transaksi.
Cara penggunaan Direct Debit Transfer (umum di perbankan):
- Masuk ke aplikasi perbankan.
- Pilih menu BI-FAST.
- Pilih fitur Direct Debit.
- Berikan persetujuan pendebitan.
- Tentukan jadwal dan batas nominal.
- Konfirmasi sesuai prosedur keamanan bank.
Nyaman Bertransaksi, Aman Digunakan
Sobat Rupiah tau gak kalau BI-FAST dilengkapi dengan berbagai lapisan pengamanan, mulai dari verifikasi data, pemantauan transaksi, hingga sistem pendeteksian anomali untuk mengurangi risiko transaksi yang tidak semestinya.
Penguatan ini sejalan dengan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PADG Nomor 17 Tahun 2023, yang menyesuaikan penyelenggaraan BI-FAST agar tetap andal dan aman di tengah dinamika risiko transaksi digital yang terus berkembang.
Namun kenyamanan transaksi melalui BI-FAST tidak akan terwujud tanpa kesadaran pengguna dalam menjaga keamanan. Setiap kemudahan perlu diimbangi dengan kehati-hatian agar transaksi berjalan sesuai tujuan.Hal-hal sederhana seperti mengecek kembali nama dan rekening tujuan, memastikan nominal yang dikirim sudah sesuai, serta membaca detail transaksi sebelum menekan tombol konfirmasi. Karena pada akhirnya, sistem yang andal tetap membutuhkan pengguna yang waspada.
Memahami Sistem, Mengelola Transaksi dengan Lebih Baik
Melalui BI-FAST, masyarakat memiliki akses terhadap sistem pembayaran yang dirancang untuk menjawab kebutuhan transaksi masa kini—cepat, efisien, dan terintegrasi. Dengan pemahaman yang baik atas cara kerja dan cara penggunaannya, BI-FAST tidak hanya menjadi alat transfer, tetapi juga bagian dari pengelolaan keuangan digital yang lebih tertata dan bertanggung jawab.
Sumber: Biro Komunikasi Bank Indonesia | Editor: Intoniswan
Tag: Perbankan