Tiga Paslon Pilkada Samarinda Teken Pakta Integritas Protokol Kesehatan, Ini Isinya

Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat (Foto : istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Tiga pasangan calon peserta Pilkada Samarinda, hari ini menandatangani pakta integritas, sebagai komitmen menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Pakta Integritas itu bertemakan Penerapan Protokol Kesehatan, Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, dan diteken usai pengundian dan penetapan nomor urut.

“Iya, setelah pengundian nomor urut, juga deklarasi pakta intergitas soal Covid-19, dan diteken 3 pasangan calon,” kata Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat, dalam penjelasan kepada Niaga Asia, Kamis (24/9) sore.

Firman menegaskan, tujuan penandatanganan pakta integritas itu adalah penegakkan komitmen pasangan calon, untuk pencegahan penyebaran Covid-19, di kota Samarinda, selama berlangsunya tahapan Pilkada.

Adapun 3 poin dalam penandatanganan pakta integritas itu adalah :

Kami calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dengan ini menyatakan :

1. Mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada setiap tahapan pemilihan sebagaimana diatur dalam peraturan KPU No 06 Tahun 2020, yang telah diubah dengan Peraturan KPU No 10 tahun 2020, dan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh instansi yang berwenang.

2. Mengutamakan kesehatan dan keselamatan para pihak, dan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan tahun 2020.

3. Menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku apabila melanggar peraturan mengenai protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Adapun, penandatanganan dan deklarasi pakta integritas itu dilakukan bersamaan pasangan calon nomor urut 1 Barkati – Darlis, nomor urut 2 adalah Andi Harun – Rusmadi, dan juga pasangan calon nomor urut 3 adalah Zairin Zain – Sarwono.

“Komitmen ini melekat bagi pasangan calon, hingga nanti terpilih,” pungkas Firman. (006)

Tag: