Tiga Perusahaan Pertambangan Batubara Masuk Kategori Hitam

Gubernur Kalimantan Timur, DR. Ir. H Isran Noor, M.Sc

SAMARINDA.NIAGA.ASIA -Dari 252 perusahaan dari pertambangan batubara, industri, jasa, migas dan manufaktur di Kalimantan Timur yang dinilai pengelolaan lingkungannya tahun 2020, sebanyak 232 diberikan peringkat, terdiri dari  Emas (12 perusahaan), Hijau (85), Biru (113), Merah (19) dan Hitam (3). Tiga perusahaan pertambangan batubara pengelolaan lingkungannya masuk buruk, atau Proper Hitam yakni CV Shaka, CV Limbuh, dan  CV Arjuna.

Sementara 12 perusahaan penerima Proper Emas, yakni PT Kaltim Prima Coal, PT Berau Coal Site Binungan, PT Jembayan Muarabara, PT Kideco Jaya Agung, PT Alamjaya Bara Pratama, PT Pupuk Kalìmantan Timur, PT Badak NGL, PT Kaltim Methanol Industri, PT Komatsu Remanufacturing Asia, PT Rumah Sakit PKT, PT ICTI Hutama Manunggal dan PT Fajar Surya Swadaya.

Demikian dterungkap dari laporan Peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia Tahun 2020 yang dipimpin langsung Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor di ruang Ruhui Rahayu Gubernur Kaltim, Senin (28/9/2020). Hadir Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Abu Helmi, Karo Perekonomian Nazrin serta pimpinan OPD lingkup Pemprov Kaltim.

Kegiatan yang dirangkai dengan penganugerahan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) dan Adiwiyata ini dipusatkan di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda. Penyerahan Sertifikat Emas Proper 2019-2020 dan Sertifikat Adiwiyata bagi 8 Kabupaten/Kota oleh Gubernur Isran Noor secara langsung dan disaksikan secara virtual.

Menurut Gubernur Isran Noor,  penghargaan pemerintah ini tidak hanya sekadar memenuhi kegiatan rutin dalam penilaian terhadap perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Tapi ini adalah sebuah makna yang sangat besar.

“Penghargaan ini tentang bagaimana kita peduli dan memelihara lingkungan. Tidak hanya keuntungan perusahaan, tapi masyarakat dan makhluk hidup lainnya,” tegas Isran Noor.

Pengelolaan lingkungan dengan baik bagi Isran, tentu mampu menyelamatkan  sumber daya hayati, sumber daya alam serta sumber daya lingkungan Kaltim.Kaltim ini luar biasa. Sebab memiliki ribuan plasma nutfah serta ratusan satwa langka.

“Komitmen perusahaan mengelola lingkungan secara baik, pasti akan menyelamatkan sumber daya hayati, alam dan lingkungan bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Isran Noor.

Kepala Dinas Lingkungan Hudup Kaltim Encek Ahmad Rafidin Rizal, dalam kesempatan yang sama mengatakan, hasil Proper  akan disampaikan kepada kabupaten dan kota, dimana perusahaan ini beroperasi.

“Soal sanksi untuk perusahaan yang pengelolaan lingkungannya dibawah standar merupakan kewenangan pemerintah daerah setempat,” ujarnya. (*/001)

 

Tag: