Tiga Pokja DPRD Kaltim Sampaikan Laporan

aa
Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kaltim dengan Agenda penyampaian Laporan Kerja Pokja Internal, Pokja Eksternal dan Pokja Tatib DPRD Kaltim, dipimpin Wakil Ketua Sementara Muhammad Samsun Senin (30/9)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Tiga Pimpinan Pokja (Kelompok Kerja)  DPRD Kaltim yang telah menuntaskan kewajibannya, menyampaikan laporan kerja mereka dalam Rapat Paripurna ke- 3 DPRD Kaltim, Senin (30/9). Ketiga pokja menyampaikan bahwa telah mengupayakan kesempurnaan dan menjalankan pembahasan-pembahasan sesuai agenda yang telah dirancang. Tiga Pokja tersebut yaitu Pokja Internal, Pokja Eksternal dan Pokja Tata Tertib.

Pimpinan Rapat Wakil Ketua Sementara Muhammad Samsun menuturkan bahwa ketiganya membutuhkan perpanjangan kerja yang disepakati ditambah menjadi satu bulan. “Masih ada beberapa hal yang perlu dibahas dan dikonsultasikan. Yang pasti, meski AKD (Alat Kelengkapan Dewan) belum terbentuk seperti Pokja Eksternal telah merespon masalah kabut asap dengan mengundang sejumlah instansi,” ungkap Samsun.

Sementara Pokja Tata Tertib yang diketuai Sarkowi V Zahry dalam laporannya menyampaikan bahwa kelompok kerja ini masih terus mengupayakan kesempurnaan pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Kaltim.

Disebutkan Sarkowi bahwa pembahasan terhadap 24 BAB dan 200 Pasal tersebut Anggota Pokja membutuhkan masukan dan kajian-kanjian. “Beberapa diantaranya membahas BAB yang berisi tentang Kode Etik, Pengaduan dan Aspirasi Masyarakat, Produk Hukum, Pembentukkan Perda APBD, Perubahan APBD, Pertanggung Jawaban APBD, Pajak, Retribusi, Tata Ruang dan RPJMD,” kata Owi, sapaan akrab Politikus Golkar ini.

Begitupun Pokja Internal yang diketuai  Abdul Kadir Tappa, dalam laporannya pokja ini juga telah melaksanakan sejumlah rapat kerja dan koordinasi dengan Sekretariat DPRD Kaltim. Selain itu menelaah sejumlah bahan dan dokumen internal DPRD Kaltim untuk nantinya menjadi bahan rekomendasi dari Kelompok Kerja Internal. (adv/hms5)