Tiga Sekolah Rakyat di Kaltim Siap Dibangun, Tiap Sekolah Telan Rp 200 Miliar

Kepala Dinas Sosial Kaltim Andi Muhammad Ishak. (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Proses pencarian lahan yang ideal sebagai lokasi pembangunan sekolah rakyat (SR) permanen di Kaltim kini telah selesai.

Pemprov Kaltim melalui Dinas Sosial menjelaskan, setelah kota Samarinda yang telah disetujui untuk dibangun SR permanen, dua lokasi lainnya yang juga disetujui pemerintah pusat berada di Penajam Paser Utara.dan kota Bontang.

Kepala Dinas Sosial Kaltim Andi Muhammad Ishak menjelaskan, untuk lahan Pemprov Kaltim sendiri yang disetujui berada di daerah Bukit Biru Tenggarong Kutai Kartanegara.

Meskipun sempat menghadapi beberapa tantangan dalam proses pengusulan lahan dikarenakan kontur lahan yang sulit ketika dilakukan proses pematangan lahan, namun pada akhirnya lokasi usulan Pemprov ini juga sudah disetujui.

“Kemarin dari sisi lahan dinyatakan sudah siap dan memadai. Meski ada perbaikan kecil yang sifatnya minor, namun hasil evaluasi Kementerian Pekerjaan Umum melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis (Satker PPSP) menyatakan lahan tersebut sudah layak,” kata Andi, ditemui di Stadion Gelora Kadrie Oening Sempaja, Samarinda, Jumat 9 Januari 2026.

Selain usulan Pemprov, dua usulan pembangunan sekolah rakyat permanen di Lawe-lawe Penajam Paser Utara dan di daerah Sekambing yang telah berubah nama menjadi Kelurahan Bontang Lestari di kota Bontang, juga telah disetujui.

Andi menegaskan bahwa ketiga sekolah itu telah masuk dalam tahap ketiga pembangunan fisik SR permanen.

“Telah ditetapkan juga ketiga ini akan dibangun secara permanen fisiknya di antara 2026 atau 2027, masuk tahap ketiga,” ujar Andi.

Sedangkan untuk di kota Samarinda,
usulan lahan dari Pemkot Samarinda saat ini telah memasuki tahap kedua dan sudah resmi mengantongi kontrak pembangunan di 2026 ini.

Lebih lanjut, Andi bilang sebelum berkontrak dengan pemerintah pusat, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Hal ini mencakup aspek administratif, teknis, hingga status lahan yang harus bebas sengketa, bersertifikat serta siap dibangun.

Selain itu, dokumen lainnya yang harus dipenuhi yakni analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang harus diproses, setelah terbit Detailed Engineering Design (DED) dari Kementerian PU.

“Harapan kita ketiga lokasi ini tidak mengalami kendala dalam pemenuhan kriteria, sehingga tahun 2026 sudah bisa berkontrak dan pembangunan fisik segera dimulai,” terang Andi.

Sekolah Rakyat ini dirancang menjadi sekolah pendidikan terpadu yang menampung tiga jenjang pendidikan SD, SMP, SMA dengan kapasitas hingga 1.000 siswa.

“Anggarannya sekitar Rp200 miliar dari dana pusat untuk satu gedung permanen sekolah rakyat nantinya,” demikian Andi Muhammad Ishak

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: