Tiga Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Dalam Sehari

Ilustrasi barang bukti sabu siap edar yang disita BNNP Kaltim di Samarinda (foto : dok/Niaga Asia)

BONTANG.NIAGA.ASIA – Tim gabungan BNN provinsi Kaltim dan BNN kota Bontang mengamankan dua orang terduga pengedar sabu, HN warga kelurahan Api-api serta HH warga Bontang Kuala, Selasa (23/7) sore. Keduanya kini berada di sel tahanan sementara BNNP Kaltim di Samarinda.

Dari kedua pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti. Seperti paket sabu seberat 0.26 gram dari tangan HN, serta 1,05 gram milik HH.

“Selain menyita 2 pakwt sabu milik HN dan HH, kami juga menyita 2 handphone, timbangan digital, buku tabungan, alat isap sabu serta 2 sendok takar,” kata Kepala BNN Kota Bontang AKBP Kismono, Rabu (24/7).

Tidak cukup sampai di situ. Dari hasil pengembangan kasus, usai menangkap HN dan HH, tim kemnali menangkap terduga pengedar lainnya, YS, warga Loktuan, Bontang Utara.

Kismono menerangkan, YS diamankan di rumahnya, beserta barang bukti 1 poket sabu denhan berat 4,28 gram.

“Atas temuan barang bukti tersebut, ketiga pelaku dan barang bukti yang sudah kami amankan, dibawa ke kantor BNNP Kaltim,” demikian Kismono. (006)