Tiga Warga Asing yang Ditangkap di Sebatik Dicurigai Mata-mata

Komandan Satgasmar Ambalat XXVIII Sebatik Kapten (Mar) Andreas Parsaulian Manalu (tengah) (Foto : istimewa/niaga.asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA — Penangkapan tiga warga asing di lokasi pertahanan militer Satgas Marinir Ambalat XXVIII Sebatik, Rabu 20 Juli 2022, berawal dari gelagat mencurigakan ketika petugas TNI AL hendak melakukan pemeriksaan identitas. Mencuat dugaan ketiganya melakukan aksi spionase atau mata-mata asing.

“Ketika ditanya identitas mereka berusaha mengalihkan pembicaraan, sehingga mengundang kecurigaan anggota Satgasmar,” kata Komandan Kompi Satgas Marinir Ambalat XXVIII Sebatik Kapten (Mar) Andreas Parsaulian Manalu kepada niaga.asia, Minggu 24 Juli 2022.

Kecurigaan terhadap ketiganya semakin kuat setelah anggota pos jaga Satgasmar Sei Pancang, Sebatik, memeriksa barang bawaan dan juga handphone. Di mana di dalamnya menyimpan dokumentasi foto lokasi militer.

Pengambilan dokumentasi video dan foto yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi di sekitar basis maupun komplek pertahanan militer tanpa izin adalah perbuatan ilegal dan patut dicurigai sebagai tindakan spionase.

“Bukti foto sangat otentik untuk kita menjatuhkan dugaan spionase atau pengintaian pertahanan militer TNI AL di perbatasan Indonesia,” tegas Andreas.

Ketiga warga asing diamankan yakni Leo Bin Simon (39) dan Ho Jin Kiat (40) merupakan warga Sabah, Malaysia. Sedangkan Jidong Bai (45) tercatat sebagai pemegang paspor warga negara Tiongkok.

Penangkapan ketiganya dilakukan atas dasar pengambilan dokumentasi foto – foto Pos Satgasmar Ambalat dan Pos Angkatan Laut (Posal) yang lokasinya berdekatan di Sei Pancang di Sebatik.

BACA JUGA :

Foto Objek Vital, Warga Malaysia dan Tionghoa Diamankan di Sebatik

Keterangan 3 WNA dan 1 WNI Janggal, Imigrasi Buka Ruang Koordinasi dengan Intelijen

“Ada sekitar 10 sampai 15 dokumentasi foto lokasi militer ditemukan dalam handphone milik Jidong Bai warga Tiongkok,” terang Andreas.

Andreas juga menegaskan, aturan larangan pengambilan video dan foto basis lokasi pertahanan negara tanpa izin dari instansi militer berlaku kepada warga sipil Indonesia maupun warga asing.

Semua barang bukti dan data identitas warga asing telah diserahkan ke satuan atas untuk dilaporkan ke satuan lebih tinggi, sekaligus menjadi barang temuan apakah perbuatan terindikasi spionase pengintaian dari negara asing.

“Kami tidak tahu apakah hasil foto di handphone milik Jidong Bai sempat dikirimkan ke lain orang,” jelas Andreas.

Selain tiga warga asing, Pos Satgasmar XXVIII Sei Pancang, Sebatik, mengamankan Yosaf Bin Yusuf dan dua orang temannya. Di mana menurut hasil pemeriksaan mengaku sebagai warga Indonesia.

Ketiga warga asing datang ke Sebatik dengan tujuan meninjau lokasi rencana pembangunan jembatan penyeberangan Sebatik – Tawau, Sabah Malaysia. Kedatangan ketiganya diantar oleh Yosaf Bin Yusuf.

“Jidong Bai beralasan tidak mengetahui lokasi pengambilan foto masuk kawasan instansi militer. Meski begitu perbuatan warga asing tetap melanggaran aturan,” demikian Andreas.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: