Tiga Warisan Budaya Kaltara Ditetapkan Kemendikbud Sebagai WBTB

aa
Gubernur Kaltara, Dr. H Irianto Lambrie  menerima piagam penetapan tiga warisan budaya di Kaltara sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB)  dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  yang diserahkan  Menteri Dalam. Negeri , Tjahjo Kumolo di Jakarta,  Selasa (8/10/2019) malam. (Foto Infopubdok Kaltara)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Tiga lagi warisan budaya di Kalimantan Utara (Kaltara) ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Ketiga warisan budaya Kaltara yang ditetapkan Kemendikbud melalui Dirjen Kebudayaan, meliputi warisan Budaya Dolop, dari Suku Dayak yang ada di Kabupaten Malinau dan Nunukan,  warisan Budaya Mamat  dan upacara Pernikahan Pekiban yang menjadi tradisi masyarakat Dayak Kenyah yang masih dilestarikan hingga saat ini.

Piagam ditetapkannya warisan budaya tak benda ini, diterimakan langsung Gubernur Kaltara, Dr. H Irianto Lambrie dari Menteri Dalam. Negeri , Tjahjo Kumolo dalam kegiatan yang juga dihadiri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Muhadjir Effendi di Jakarta, Selasa (8/10/2019) malam.

Terkait dengan pembangunan di bidang kebudayaan, kata gubernur,  dalam pembicaraan terbatas dengan Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid, dibahas  peran pemerintah daerah  dalam l pelaksanaan Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) oleh daerah.

“Tentu kita menyambut baik rencana ini, sehingga harus ada support dalam bentuk penganggaran melalui APBD maupun APBN agar pelaksanaannya berjalan lancar,” kata gubernur.

Kemendikbud sendiri juga sangat concern dalam pelestarian budaya, apalagi hal itu berkaitan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) yang terus dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).  Salah satunya, Kemendikbud sendiri telah menganggarkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengembangan budaya yang ada di daerah. (001)

Tag: