Tikam Tiga Kali, Rendi Buang Juwanah ke Semak Belukar Kondisi Masih Hidup

Kepolisian menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan Juwanah (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kepolisian akhirnya menggelar konferensi pers kasus pembunuhan Juwanah (25) oleh tersangka Rendi Sardani (35). Terungkap, Rendi membuang Juwanah ke semak belukar poros Samarinda – Tenggarong dalam kondisi masih bernafas, usai tiga kali menikamkan pisau ke Juwanah.

Kepolisian menyatakan Rendi melakukan pembunuhan berencana terhadap korban Juwanah. Keduanya saling kenal lantaran bekerja di perusahaan yang sama, yang begerak di bidang jasa keuangan.

Pengungkapan kasus yang dilakukan kepolisian berawal dari laporan ke Polresta Samarinda pada Selasa (21/9) lalu. Dalam laporan itu korban dinyatakan hilang sejak Senin (6/9).

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman, tersangka RS (Rendi Sardani) bisa kita amankan. Dimana motifnya adalah perampokan, atau pencurian, menginginkan barang-barang pada korban,” kata Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto, dalam konferensi pers di kantornya Jalan Slamet Riyadi, Senin (27/9) sore.

Kepolisian menunjukkan bercak darah korban usai ditusuk menggunakan pisau oleh Rendi (Foto : Niaga Asia)

Eko menerangkan, peristiwa nahas itu berawal ketika korban meminta tolong Rendi, untuk mengantarnya bertemu nasabah, pada hari Minggu (5/9).

“Sehingga pelaku RS ini berpikiran bagaimana mendapatkan barang-barang korban secepatnya. Pelaku lantas membeli pisau, dia bunuh (korban) dan dibuang,” ungkap Eko.

Tersangka Rendi dijerat pasal berlapis. Penyidik menerapkan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan subsider pasal 338 tentang pembunuhan.

“Ancaman penjara seumur hidup,” sebut Eko.

Rendi Buang Juwanah Kondisi Masih Bernafas

Polisi masih menyelidiki dugaan korban diperkosa tersangka. Dalam kasus itu sementara tersangka melakukan perbuatannya seorang diri.

Mobil perusahaan disita kepolisian sebagai barang bukti (Foto : Niaga Asia)

Dalam mobil Avanza silver milik perusahaan bernomor polisi B 1265 PIP pada Minggu (5/9) sekitar pukul 20.00 WITA, pelaku menusukkan pisau yang sempat dibelinya di toko swalayan.

“Tusukan dua kali di bahu dan satu kali di perut. Kemudian menjerat korban dengan tali rapia, lalu juga disikut,” ungkap Eko.

Dalam kondisi masih bernyawa, Rendi lantas membuang korban ke semak belukar di poros Samarinda – Tenggarong meski kondisi masih bernyawa. “Kondisi sekarat. Iya korban masih hidup,” papar Eko.

Eko menepis motif asmara antara tersangka dan korban. “Tidak ada. Memang, pelaku ini sempat menginginkan perhatian dari korban. Tapi ujung-ujungnya bagaimana mendapatkan barang-barang korban secepat-cepatnya,” tambah Eko lagi.

Tersangka Rendi dijerat pasal 340, 365 subsider 338 KUHP (Foto : Niaga Asia)

Barang-barang pribadi korban yang dibawa kabur tersangka Rendi seperti dua HP, perhiasan berupa gelang, cincin dan anting yang belum sempat dijual pelaku. Selain itu juga uang korban Rp 500 ribu.

“HP korban (diklaim milik tersangka) sempat dititipkan kepada ibu korban. Ibu korban tidak tahu itu adalah HP korban,” ungkap Eko lagi.

Dalam kesempatan itu juga, terungkap tersangka Rendi telah beristri dan korban pun pernah menikah siri sehingga sekarang berstatus janda.

“Sarananya adalah mobil perusahaan. Kaca pecah di bagian depan mobil karena korban sempar melakukan perlawanan menendang kaca. Dan, keinginan korban menemui nasabah (disupiri oleh tersangka Rendi) diketahui pihak perusahaan,” demikian Eko.

Dalam kasus itu, polisi menyita sederetan barang bukti antara lain seperti pakaian pelaku, pakaian korban yang masih berlumuran darah, HP, perhiasan, STNK mobil Avanza perusahaan serta tali rapia.

Diketahui, jasad Juwanah sisa tengkorak ditemukan Jumat (24/9) dini hari kawasan Jongkang ruas Samarinda-Tenggarong atas petunjuk tersangka Rendi, yang ditangkap Kamis (23/9) malam. Pagi harinya tim INAFIS mengevakuasi jenazah Juwanah ke kamar jenazah RSUD AW Sjachranie untuk diautopsi.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: