Tim Gabungan Bapenda Wilayah Nunukan Temukan Kendaraan tak Bayar Pajak Rp20 Juta

Bapenda Kaltara wilayah Nunukan bersama Satlantas Polres Nunukan menyiapkan kendaraan Samsat keliling untuk melayani pemilik kendaraan yang ingin membayar pajak kendaraannya (Budi Anshori/niaga.asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA — Sejumlah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) disita Unit Penyelenggara Teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Utara (Kaltara) wilayah Nunukan bersama Satlantas Polres Nunukan di alun-alun kota Nunukan, karena menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) bertahun-tahun.

“Tunggakan PKB cukup besar, ada kendaraan mati pajak 10 tahun, termasuk mobil double cabin tunggakan pajak sekitar Rp 20 juta,” kata Kepala UPT Bapenda Kaltara wilayah Nunukan, Samsul kepada niaga.asia, Rabu 10 Agustus 2022.

Hunting atau melakukan pengawasan pada kendaraan bermotor berbeda dengan razia penertiban dengan sanksi tilang.

Operasi hunting lebih diarahkan terhadap pemeriksaan data-data kelengkapan bermotor pelat mati pajak dan pelat bukan cetakan dari Samsat.

Pemilik kendaraan yang menunggak pajak diarahkan menuju kendaraan Samsat keliling yang sudah disiapkan di lokasi kegiatan untuk membayar pajak.

Sedangkan bagi kendaraan yang plat nomornya bukan keluaran Samsat diberikan waktu mengganti plat dengan aslinya.

“Kami siapkan fasilitas Samsat Keliling (Samling) untuk mengakomodir pemilik kendaraan yang mau bayar pajak. Bagi yang belum memiliki uang terpaksa STNK ditahan,” jelas Samsul.

Khusus kendaraan mati pajak di atas 5 tahun, pelayanan perpanjangan pajak diarahkan ke kantor Samsat Induk Nunukan dengan melampirkan bukti Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan STNK asli.

Kemudian lanjut Samsul, semua STNK hasil kegiatan hunting yang ditahan sampai pemilik kendaraan menyelesaikan tunggakan pajak.

“Tidak ada penilangan kendaraan. Kami sebatas menyita STNK dan memperingati plat palsu segera diganti dengan plat keluaran Samsat,” bebernya.

Kegiatan hunting pengawasan pajak di alun-alun kota Nunukan hari ini adalah yang kedua di bulan Agustus 2020. Hunting pertama di depan Taman Makam Pahlawan, didapatkan 27 unit kendaraan mati pajak.

“Kewenangan kami di pajak, kalau penindakan kendaraan tidak dilengkapi STNK, BPKB, helm dan tanpa plat diserahkan kepada petugas Satlantas Polres Nunukan,” terangnya.

Samsul meminta, pemilik kendaraan segera menyelesaikan kewajiban pajak. Sebab dari pajak itulah, pemerintah provinsi dan kabupaten mendapatkan Penghasilan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai pembangunan.

Selain hunting, UPT Bapenda Kaltara wilayah Nunukan mendatangi rumah-rumah pemilik wajib pajak untuk mengingatkan kembali melakukan pembayaran pajak. Program jemput bola ini bertujuan meningkatkan pendapatan pajak.

“Kadang mereka lupa atau sibuk, makanya kami datang ke rumahnya mengingatkan lagi ada kewajiban pemilik kendaraan,” bebernya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: