Tim Gabungan TNI AL Nunukan Amankan 2 Wanita dan 6 Pria Pesta Sabu

Pelaku pesta sabu disebuah rumah kontrakan Kecamatan Nunukan (foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Tim Gabungan Second Fleet Quick Response (SFQR) TNI Lanal Nunukan dan Tim Kopaska Satgas Perisai Sakti 20 berhasil menggagalkan upaya peredaran Narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Nunukan.

Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Anton Pratomo menyebutkan, penangkapan terjadi pada, Rabu (20/05) disebuah rumah kontrakan yang dicurigai sebagai tempat transaksi di wilayah Kecamatan Nunukan.

“Penangkapan ini berawal dari informasi patroli rutin laut yang mendapati seorang penumpang speedboat tujuan Sebatik – Nunukan sedang fly atau sakau,” ujarnya.

Informasi penggunaan sabu tersebut ditindaklanjuti dengan memerintahkan tim gabungan melaksanakan pengembangan informasi terkait dugaan transaksi sabu di rumah kontrakan dekat Stadiun Bola jalan Sei Bilal, Kecamatan Nunukan.

Barang bukti narkotika yang diamankan dari pesta sabu disebuah rumah kontrakan Kecamatan Nunukan (foto Istimewa/Niaga.Asia)

Pengembangan informasi dimulai sejak Selasa (19/05) pukul 20:00 Wita dan dilanjutkan Rabu (20/05) dengan melaksanakan pengamatan dan pengendapan terhadap yang dicurigai. Setelah target terpenuhi, tim gabungan langsung melakukan penggerebekan.

“Sekitar pukul 02.10 Wita, kita lakukan penggerebekan yang hasilnya didapati lima orang penghuni rumah sedang pesta sabu dengan barang bukti 7 bungkus sabu ukuran kecil,” kada Danlanal.

Dari lima pekaku, tiga orang adalah pria dan dua orang wanita, adapun inisial pelaku masing-masing AU (25) pria, OL (26) pria, AP (20) pria, AR (20) perempuan dan JE (26) perempuan. Dilokasi kejadian ditemukan pula alat hisap bong dan beberapa barang bukti lainnya.

Usai mengamankan pelaku, tim gabungan TNI AL melakukan interogasi singkat terhadap pelaku dan mendapatkan informasi baru terkait adanya peredaran narkotika jenis sabu di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Nunukan

“Hasil introgasi mendapatkan informasi baru lokasi peredaran sabu dan tim gabungan langsung bergerak melakukan pengamatan dan pengendapan sasaran,” sebutnya.

Dari kegiatan kedua ini, tim gabungan berhasil mengamankan tiga orang pelaku dengan inisial EM (26), AP (24) dan AR alias Black (39), dilokasi ditemukan pula sabu seberat 2,65 gram beserta bong dan beberapa barang bukti lainnya.

Para pengguna dan pengedar bisnis barang haram digiring Mako Lanal Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, dan rencana sekitar pukul 16.00 Wita, semua pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Polres Nunukan.

“Jumlah pelaku 7 orang yang ditangkap di 2 lokasi berbeda, mereka ini diduga masih satu jaringan atau kelompok yang sama,” terang Danlanal.

Sehubungan dengan keberhasilan penangkapan sabu,  Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Anton menyampaikan, bahwa Lanal Nunukan dan TNI AL akan terus melakukan pemberantasan narkoba sampai ke akar-akarnya di wilayah Kabupaten Nunukan.

“Biarpun dibawah bayang-bayang Pandemi Covid – 19 yang melanda Indonesia, kami tetap menjalankan fungsi sebagai penjaga wilayah laut dan wilayah NKRI,” ungkapnya. (002)

Tag: