Tim Gabungan TNI AL Nunukan-Polda Kaltara Tangkap Nurdin dan 50 Gram Sabu

Tersangka Nurdin pemilik sabu 50 gram (duduk) bersama personel gabungan TNI AL Nunukan, sebelum diserahkan ke Polres Nunukan. (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Tim gabungan Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal) Nunukan bersama Satgas Kopaska, Satgasmar Ambalat dan Ditresnarkoba Polda Kaltara, menangkap Nurdin yang tertangkap tangan mengantongi narkotika jenis sabu-sabu 50 gram di Sebatik.

Komandan Lanal Nunukan Letkol (P) Arief Kurniawan Hertanto mengatakan, Nurdin, usia 23 tahun adalah warga Kampung Peringkat Sembulan, Kecamatan Sebatik Tengah

“Nurdin ditangkap tim gabungan, hari Minggu, 11 September 2022,” kata Danlanal pada Niaga.Asia, Senin (12/09/2022).

Menurut Danlanal, Nurdin ditangkap saat transaksi dan serah terima sabu dengan seseorang di sekitar kebun sawit di Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara.

Penangkapan Nurdin bermula dari kegiatan patroli rutin sektor laut dan darat dalam rangka  pencegahan terhadap masuknya barang dan orang ilegal dari Malaysia, ke wilayah perbatasan Indonesia di pulau Sebatik.

Ditengah patroli, tim dari TNI AL bertemu Ditresnarkoba Polda Kaltara yang sama-sama melaksanakan giat pengawasan malam hari.

“Kami berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kaltara yang kebetulan melaksanakan operasi pengawasan darat,” ungkap Danlanal.

Ketika tim patroli darat memasuki wilayah Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, tim gabungan melihat seorang laki-laki yang mencurigakan masuk ke jalan kecil menuju arah kebun kelapa sawit.

Tim gabungan dengan cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu orang bernama Nurdin. Sedangkan satu orang lagi, pemilik sabu diduga berinisial D melarikan diri masuk ke perkebunan sawit.

“Waktu pengejaran ada 2 orang, pemilik sabu D melarikan diri, sedangkan Nurdin penerima sabu berhasil ditangkap,” sebutnya.

Berdasarkan pengakuan Nurdin, sabu seberat 50 gram dibeli dari warga di Malaysia. D juga diketahui sering keluar masuk mengambil barang di wilayah Bergosong, Malaysia.

Usai dilakukan pemeriksaan awal, barang bukti bersama pelaku diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Nunukan, guna dilakukan pemeriksaan lanjutan dan pengembangan perkara.

“Sabu diterima Nurdin rencananya akan diserahkan kepada seseorang berdomisili di Kecamatan Nunukan, terangnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: