Tim Gabungan TNI-Polri Berhasil Tutup 23 Lubang Tambang di Gunung Pongkor

700 personel gabungan yang terdiri dari Polda Jawa Barat, Polres Bogor, TNI dibantu Polisi Hutan dan Security PT. Antam Tbk sudah menutup 23 lubang tambang tanpa izin di Gunung Pongkor, Bogor. (Foto Humas Polri)

BOGOR.NIAGA.ASIA-Tim personel gabungan yang terdiri dari Polda Jawa Barat, Polres Bogor, TNI, Polisi Hutan dan Security PT. Antam Tbk sebanyak 700 personel, sampai hari Sabtu (01/2/2020) sudah menutup 23 lubang penambang emas tanpa izin (PETI)  atau yang biasa disebut penduduk pribumi dengan sebutan gurandil  yang berlokasi di Gunung Pongkor, Bogor, Jawa Barat.

Penutupan tambang emas tanpa izin ini adalah salah satu dari sekian cara menjaga lingkungan dari kerusakan dan bertujuan untuk tetap melestarikan lingkungan dan mencegah kerusakan lingkungan  yang signifikan bahkan bisa menyebabkan bencana alam tanah longsor maupun banjir.

Karo Ops Polda Jawa Barat Kombes Pol Stephen M. Napiun S.Ik., S.H., M.Hum  mengatakan itu pada saat memimpin apel pasukan yang didampingi dengan Dansat Brimob Kombespol Asep Saepudin S.Ik, Dir Intelkam Kombes Pol Dedy Kusuma Bakti S.Ik., M.T.C.P serta Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni S.Ik., M.Si.

“Coba kita bayangkan saja secara visual bagaimana dampak akibatnya jika ada sebuah gunung yang di sekitarnya terdapat lubang-lubang gurandil, tentunya ini akan menimbulkan bencana alam, ” Kombes Stephen, sebagaimana dilansir situs humas.plri.go.id, Sabtu (02/2/2020).

Dikatakan, 23 lubang gurandil yang sudah ditutup terbagi dalam 2 blok dengan jarak antara sekitar 5 hingga 10 km. Lokasi 23 lubang gurandil ini melewati semak belukar dan aliran air sungai yang deras dengan jalur pendakian yang cukup terjal, 13 lubang gurandil pada blok Citorek dan 10 lubang pada blok Cisuren merupakan lubang galian emas yang masuk pada area kawasan PT Antam TBK.

“Para gurandil pun melanggar UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara,” tegasnya.

Ke 23 lokasi lubang gurandil yang memiliki beberapa rintangan untuk di lalui ini tidak menyurutkan semangat tim gabungan yang terdiri 700 personel untuk melakukan penyisiran dan penutupan lubang tersebut.

Selain upaya yang dilakukan secara preventif melalui penutupan lubang-lubang galian penambang emas tanpa izin ini, tim juga melakukan tindakan secara dan represif melalui pengungkapan kasus penambangan emas tanpa ijin yang telah dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Bogor pada (19/01).

“Gunung Pongkor, Bogor, memang masih menjadi incaran para penambang emas tanpa izin, para gurandil ini dengan secara senyap terus terorganisir melakukan kegiatan ilegal tersebut, terbukti dari jarak dan medan ditempuh tim gabungan untuk mengakses lubang tambang ilegal tersebut, selain terus mencari temuan lubang baru, pihak tim gabungan semakin memperketat akses Gunung Pongkor untuk meredam timbulnya penambang-penambang liar disekitaran Gunung Pongkor, Bogor,” ungkap Kombes Stephen. (001)

 

 

Tag: