Tim SMANSA Nunukan Jawara Lomba Debat Demokrasi, Bekal Jelang Pemilu 2024

Tiga pelajar tim SMANSA Speaker SMAN 1 Nunukan masing-masing Muhammad Nazmi Anshori, Amanda Eklesia Chantika serta Arika Sefty Devi (istimewa/niaga.asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA — Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 atau SMANSA Nunukan menyabet juara pertama Lomba Debat Demokrasi ke-2 antara pelajar SMA sederajat bertema “Merdeka Belajar, Merdeka Memilih dan Merdeka Pemuda Indonesia” yang digelar Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) kabupaten Nunukan, bekerjasama dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Nunukan.

Sesi grand final debat dilaksanakan di lantai IV kantor Bupati Nunukan menghadirkan Tim SMANSA Speaker SMAN 1 Nunukan berhadapan dengan Tim Victorius SMAN 1 Nunukan yang sebelumnya berhasil mengalahkan lawan-lawannya.

Ketua Bawaslu kabupaten Nunukan Muchammad Yusran mengapresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan, khususnya kepada pemuda-pemudi pelajar Kabupaten Nunukan, yang ikut berpartisipasi dalam Lomba Debat Demokrasi Tahun 2022.

“Kita harapkan debat ini menjadi wadah bagi pelajar mengapresiasikan dan menyalurkan potensi dirinya, terkhusus dalam public speaking,” kata Yusran kepada niaga.asia Senin.

Lewat kegiatan ini pula, para pelajar kiranya dapat menyalurkan minat dan bakat terhadap demokrasi agar nantinya muda mudi generasi penerus memiliki persiapan pengetahuan ketika terjun ke dunia politik dan sosial.

Anak-anak muda perlu mempersiapkan diri sejak sekarang karena dari generasi mereka akan lahir pemimpin bangsa dan harapan negara. Kecerdasan berpikir dan pengetahuan menentukan keberhasilan suatu bangsa.

“Selain wadah berkumpul pelajar, debat demokrasi diharapkan menghasilkan muatan edukasi bagi anak muda agar berpartisipasi lebih dalam menyongsong Pemilu 2024,” ujar Yusran.

Pemilu adalah partisipasi publik yang diberikan langsung oleh negara kepada masyarakat untuk menentukan arah bangsa. Hal itu berbeda dengan kebijakan-kebijakan pelayanan publik lainnya, di mana penentuan kebijakan diwakilkan kepada lembaga pemerintahan.

Dalam Pemilu, lanjut Yusran, rakyat dapat terlibat menentukan pemimpin mulai dari DPR-RI, DPRD provinsi, kabupaten/kota, kepada daerah hingga Presiden dan Wakil Presiden. Kemerdekaan memilih ini dinamakan demokrasi langsung.

“Hanya Pemilu rakyat diberikan kemerdekaaan menentukan arah bangsa. Selebihnya diwakilkan oleh lembaga tertentu di pemerintahan,” terang Yusran.

Politik Uang dan Korupsi

Kemerdekaan memilih haruslah bebas dari segala pengaruh politik uang yang selama ini menjadi isu problem paling besar dalam penyelenggaraan pesta demokrasi saat ini, hingga di masa mendatang.

Melawan politik uang tidak cukup hanya ditegakan oleh Bawaslu. Melainkan perlu keterlibatan semua pihak. Sebab secara tidak langsung ada korelasi antara politik uang dengan lahirnya pemimpin-pemimpin calon koruptor.

“Ada tiga alasan orang korupsi. Pertama pendapatan atau gaji rendah, kedua ingin memperkaya diri meski gaji tinggi. Kemudian ketiga korupsi politik yang muncul akibat membiayai jaringan politik,” terang Yusran.

Korupsi politik adalah korupsi paling buruk karena menyangkut kebijakan publik yang berdampak terhadap masyarakat luas, selama pemimpin tersebut menjabat sebagai kepala daerah atau pemimpin lembaga.

Akibat politik uang ini juga, biaya kebutuhan hidup masyarakat seperti biaya pendidikan dan kesehatan akan semakin tinggi. Semua ini tidak lepas dari dampak biaya politik yang kemudian menimbulkan tindak korupsi.

“Pemimpin yang lahir dari politik uang akan berusaha mengembalikan modalnya atau bahkan berusaha mencari lebih untuk persiapan politik berikutnya,” jelas Yusran.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

 

Tag: