Tinggal di Mess, Karyawan Toko Ponsel di Samarinda Malah Curi 21 HP

Tersangka Rendi (menutup sebagian wajahnya) terkait kasus pencurian 21 ponsel (foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Air susu dibalas air tuba. Pepatah itu mungkin cocok ditujukan ke Rendi (30), warga Balikpapan, yang juga karyawan toko ponsel, di kawasan Jalan DI Panjaitan, Samarinda. Sebulan bekerja, dan dipercaya tinggal di mess, dia malah nekat mencuri 21 unit HP di etalase toko. Rendi kini meringkuk di penjara.

Rendi ditangkap Sabtu (20/7) malam sekira pukul 23.00 WITA, setelah menggondol 21 unit ponsel dan kabur ke Balikpapan, usai beraksi Jumat (29/7), sekira pukul 03.00 WITA dini hari.

“Saya buka etalase, setelah ambil kuncinya di ruang kantor toko. Handphone yang ada di etalase, saya ambil,” kata Rendi, ditemui Niaga Asia, di Mapolsek Sungai Pinang, Jalan DI Panjaitan, Senin (22/7).

Rendi mengaku, dari 21 HP, enam diantaranya dia jual dengan harga murah. “Enam HP saya jual di Facebook harganya Rp 3 juta. Enam lagi, saya belum terima uangnya. Sisanya, 9 unit belum terjual,” ujar Rendi. “Cuma khilaf saja Pak. Saya curi HP buat dijual, dan uangnya buat keperluan sehari-hari. Karena saya memang lagi perlu uang,” aku Rendi.

Di kesempatan yang sama, Kapolsek Sungai Pinang Kompol Nono Rusmana menerangkan, penangkapan Rendi, menyusul laporan kehilangan 21 unit ponsel dari pemilik toko, dengan catatan kerugian Rp 24 juta.

“Jadi, kita lidik, dan mengarah ke pelaku ini. Koordinasi kita dengan Polres Balikpapan, kita amankan pelaku di Balikpapan. Tidak lagi di rumah, tapi di luar rumah,” kata Nono.

Diterangkan Nono, usai beraksi, Rendi memang bergegas kabur ke Balikpapan. “Kita terapkan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Meski tidak ada yang dirusak, tapi itu dilakukannya di malam hari,” sebut Nono.

Rendi kini ditahan di sel tahanan sementara di Mapolsek Sungai Pinang. Sembilan unit ponsel, jadi barang bukti kepolisian. (006)