Tingkat Hunian Hotel Berbintang di Kaltim Mencapai 63,45 Persen

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Kalimantan Timur pada bulan November 2021 mencapai 63,45 persen, angka ini mengalami peningkatan sebesar 1,05 poin dibanding TPK Oktober 2021.

Koordinator Fungsi Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur, Wembri Suska, S.S.T., M.Si  mengatakan itu dalam keterangan resminya secara virtual hari ini, Senin (3/1/2022).

Menurut Wembri, total rata-rata lama menginap tamu di hotel berbintang pada bulan November 2021 mencapai 1,53 hari. Rata-rata lama menginap tamu mancanegara mencapai 2,23 hari, sedangkan rata-rata lama menginap tamu nusantara mencapai 1,53 hari.

Khusus pariwisata, selama bulan November 2021 tidak ada kunjungan wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Kalimantan Timur.

“Secara kumulatif, jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Kalimantan Timur pada periode Januari 2021 – November 2021 mencapai 198 kunjungan,” ungkap Wembri.

Kemudian, jumlah penumpang angkutan udara domestik yang diberangkatkan pada November 2021 sebanyak 143.550 orang atau naik 23,99 persen dibanding Oktober 2021. Sementara itu, tidak tercatat adanya penumpang tujuan luar negeri (internasional) yang diberangkatkan.

“Jumlah penumpang angkutan laut dalam negeri yang diberangkatkan pada November 2021 tercatat 21.769 orang atau turun 4,61 persen dibanding Oktober 2021,” pungkasnya.

Sumber : BPS Kalimantan Timur | Editor : Intoniswan

Tag: