Tingkatkan Kompetensi Guru, Disdikbud Nunukan Kerja Sama UBT

aa
H Junaidi. (Foto Budi Anshori)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan kompetensi Sumber Daya manusia (SDM) tenaga pengajar di  SD dan SMP di Kabupaten Nunukan,  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nunukan bekerjasama dengan Universitas Borneo Tarakan (UBT).

“Memorandum of Understanding (MoU) sudah kita tanda tangani,” ungkap  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Nunukan, Junaidi, Rabu (21/8/2019).

Tenaga pengajar yang akan ditingkatkan kompetensinya dalam kerja sama dengan UBT adalah

guru wiyata bakri atau guru honorer dan guru PNS tingkat SD dan SMP dengan latar belakang lulusan SMA dan Diploma tiga (D-3). “Sasarannya  agar mereka  bisa melanjutkan study ke jenjang S-1,” ujarnya.

Jenjang pendidikan S-1 adalah syarat seorang guru duduk dijabatan kepala sekolah dan sebagai keharusan dalam mengikuti sertifikasi. Tanpa memiliki ijazah S-1, guru honorer dan PNS tidak  mendapatkan tunjangan (insentif) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

“Ada sekitar 100 kepala sekolah SDN belum bersertifikasi, mereka berada di sekolah wilayah 3T seperti Sebuku, Sembakung, Lumbis, Sembakung Atulai, Lumbis Ogong dan Krayan,” kata Junaidi.

Pelaksanaan MoU masih menunggu besaran alokasi anggaran yang disiapkan pemerintah daerah dan melihat sistem keterikatan yang akan diterapkan UBT sebagai lembaga pendidikan penyedia jasa. Pembiayaan program peningkatan SDM  guru sepenuhnya dibiayai pemerintah daerah dan dibantu anggaran khusus dari UBT Tarakan. Pembagian besaran biaya inilah yang masih dalam pembahasan bersama. “Kemampuan anggaran kita berapa, kemampuan UBT berapa, nanti kita singkronkan masing-masing anggaran,”  kata Junaidi.

Menurut Junaedi, dari 2.260 guru di Kabupaten Nunukan, hanya 590 orang guru memiliki sertifikasi, sedangkan 1.670 orang belum bersertifikasi karena jenjang pendidikan SMA/D3, sebagian terkendala biaya dan sebagian pernah mengikuti namun gagal.

Lewat program peningkatan SDM dengan UBT, Disdikbud Nunukan berharap guru-guru yang telah memenuhi syarat namun terkendala keuangan bisa mengikuti sertifikasi profesi lewat bantuan dana pemerintah.“Peserta sertifikasi profesi harus mengikuti pendidikan dua semester, biaya satu semesternya sekitar Rp 10 juta,” ucapnya.

Dengan biaya sebesar itu, Pemkab Nunukan tidak menjanjikan semua guru bisa mendapatkan jatah sertifikasi. Kemampuan anggaran APBD sangat terbatas meski telah dibantu kucuran dana APBN.

“APBD dan APBN terbatas, paling setahunnya 70 orang guru bisa difasilitasi mengikuti sertifikasi profesi,” ungkap Junaidi.

Berdasarkan data tahun 2018, jumlah SDN di Kabupaten Nunukan sebanyak 124 ditambah 9 sekolah swasta. Dari  jumlah tersebut, hanya 79 kepala sekolah (Kepsek) yang telah memiliki sertifikasi profesi. Kemudian, beberapa Kepsek SMPN di Kabupaten ternyata belum semuanya bersertfikasi, rata-rata sekolah mereka berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) atau wilayah dapil III.

“Kabupaten Nunukan memiliki 38 SMPN, sembilan Kepseknya belum sertifikasi dan sekolah itu berada di wilayah 3T,” jelasnya. (002)

Tag: