Tinjau Proyek di Sebatik, TP4D Kejari Nunukan Bongkar Ketebalan Aspal

aa
TP4D Kejari Nunukan bersama DPUPRPKP meneliti ketebalan aspal dan lapisan agregat kelas A dan B proyek Pembangunan Jalan Masuk Pabrik Kakao Sei Limau (foto Budianshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4D) bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataaan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Nunukan meninjau lokasi pembangunan jalan di Pulau Sebatik yang sebelumnya mendapat sorotan negatif anggota DPRD Nunukan.

Ketua TP4D Kejari Nunukan, Bonar Satrio Nugroho mengatakan, peninjauan proyek Pembangunan Jalan Masuk Pabrik Kakao Sei Limau, Sebatik Tengah adalah bagian dari pengawasan yang harus dijalankan paska habisnya waktu pelaksaaan pekerjaan.

“Sesuai kontrak, pekerjaan berakhir tanggal 24 November dengan besaran pencairan dana mencapai 70 persen dari nilai kontrak,” ucapnya.

Proyek sumber dana DAK Afirmasi senilai Rp.1.491.475.394 dengan kontrak kerja nomor 620/64/15/31/SPPP/DPUPRPKP-BM/IV2019 dikerjakan sejak 29 April dengan masa pelaksanaan waktu kerja selama 210 hari kelender.

Proyek yang dilaksanakan oleh CV. Prakarsa Adi Perkara dipermasalahkan anggota DRPD Nunukan yang menilai kualitas pekerjaan sangat buruk, lapisan aspal jenis lapen terkelupas dan struktur jalan kurang padat.

“Hasil pengecekan kami persis sama dengan temuan dewan, aspal belum kering dan mudah hancur terkelupas,” sebutnya.

Tidak sebatas melihat kualitas aspal, tim TP4D meneliti ketebalan aspal dengan membongkar bagian aspal dan lapis pondasi agregat kelas A dan B, cara ini untuk mengetahui apakah pekerjaan aspal dan lapisan agregat telah sesuai kontrak.

Setelah melihat hasil pekerjaan, tim TP4D Kejari Nunukan bersama  Kasi Pidana Khusus (Pidsus) dalam waktu dekat akan mengambil tindakan sekaligus membuat kesimpulan akhir sebagai laporan hasil pengawaan.

“Nanti kami bahas internal dan hitung ulang pekerjaan, kalau tidak sesuai kontrak, kontraktor harus bertanggung jawab mengembalikan uang dan pemutusan kontrak,” bebernya.

Selain TP4D, peninjauan proyek pembangunan jalan kurang lebih 6 meter diikuti oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Bidang Bina Marga Zaki Fahmi dan Korlap kegiatan  dan Khairil Anwar selaku kontraktor kuasa usaha CV.  Prakarsa.

Terpisah, kuasa usaha CV. Prakarsa Adi Perkara, Khairil Anwar menyatakan, bahwa pekerjaan telah sesuai kontrak, namun kami tetap menunggu hasil evaluasi dinas terkait, bilamana ada perintah perbaikan, maka dia siap memperbaiki.

“Itukan proyek aspal lapen yang pengeringannya butuh proses waktu, butuh sinar matahari mengeringkan aspal,” sebutnya.

Pekerjaan lapen baru selesai satu minggu, untuk memaksimalkan kekeringan aspal, kami menutup jalan, hanya saja masyarakat disana menolak penutupan jalan, karena itulah terjadi kerusakan lapisan aspal.

“Kami menunggu petunjuk dari dinas, kalau misalnya perlu pembenahan, kami siap membenahi, karena kita punya tanggungjawab menyelesaikan pekerjaan,” uangkapnya. (002)

Tag: